CIREBON– Perkara kasus korupsi yang menjerat mantan Kuwu Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Supriyadi, masih terus bergulir. Terbaru, Supriyadi mengaku siap buka-bukaan terkait pihak-pihak yang menerima aliran dana dari dirinya. Hal itu disampaikan kuasa hukum Supriyadi, Dan Bildansyah SH, Rabu (9/3).
Menurut Bildansyah, kliennya merasa apa yang terjadi saat ini tidak adil dan terkesan menumpahkan semua tanggung jawab kepadanya. Padahal menurut Supriyadi, banyak pihak-pihak yang menerima aliran dana dari dirinya yang harusnya dimintai pertanggungjawaban yang sama.
“Terlebih setelah melihat perkembangan kasus bendahara desa yang kini dihentikan penuntutannya. Ini kan tidak adil sekali. Nanti Pak Supriyadi akan buka-bukaan di persidangan. Semua pihak yang menerima akan dibuka satu per satu,” ujar Bildansyah dalam rilis kepada Radar.
Menurut dia, keputusan penghentian penuntutan terhadap bendahara desa itu tidak adil. “Klien kami sendiri menyampaikan keheranannya atas langkah yang diambil oleh kejaksaan tersebut. Pasalnya terdapat bukti yang cukup tentang keterlibatan dalam perkaranya. Hal tersebut membuat klien kami seolah menjadi tumbal dalam dugaan tindak pidana korupsi yang membelitnya,” ujarnya.
Dari keterangan Supriyadi, sambung Bildansyah, ada beberapa pihak lain yang ikut terlibat dan seharusnya ikut dimintai pertanggungjawaban pidana.
Supriyadi rencananya akan mengajukan diri menjadi justice collaborator untuk membongkar habis semua pihak yang terlibat. “Pengajuan untuk menjadi JC ini akan segera kita proses. Dia siap buka-bukaaan dan akan menyebut semua pihak yang menerima aliran dana darinya,” pungkas Bildansyah. (dri)