Tak hanya menahan M dan D, Hutamrin menjelaskan bahwa pihaknya juga menyita beberapa barang bukti. Antara lain dokumen, sertifikat tanah, kendaraan roda dua, serta kendaraan roda empat berupa mobil merk Honda Jazz. Â “Nanti kita buktikan di persidangan apakah barang bukti ini dibeli dari hasil dugaan tindak korupsi atau atau tidak. Sementara kita amankan dulu,” pungkas Hutamrin. (dri)