Selain itu, adanya kelangkaan pada saat HET diterapkan juga dikarenakan pemerintah pusat tidak menguasai rantai pasok dan distribusi dari minyak goreng tersebut sejak awal. Yakni dimulai dari petani hingga minyak goreng itu sampai di tangan masyarakat.
“Ini terjadi karena pemerintah tidak mengenal betul rantai pasoknya atau supply chainnya. Rantai pasok global. Ketika terjadi kenaikan harga, solusinya apa? Subsidi? Mau sampai kapan bertahannya. Kan itu juga terbatas,” jelasnya.
Menurut Ina, kunci dari terjaganya rantai pasok adalah koordinasi antar entitas, kementerian dan lembaga terkait, dan juga pengusaha atau produsennya itu sendiri. Sehingga, hal-hal tersebut dapat dihindari oleh pemerintah pusat.
“Di dalam rantai pasok ada siapa saja. Potensinya bagaimana. Itu harus dipikirkan, harus jelas batasnya agar memenuhi kebutuhan dalam negeri bagaimana. Itu harus koordinasi. Jangan main ambil kebijakan sendiri,” terangnya.
“Harusnya keputusan itu harus benar-benar bisa menolong masyarakat. Saya rasa itu ada kegagalan menetapkan keputusan. Karena minimnya informasi yang ada di dalam rantai pasok itu. Sepanjang rantai pasok itu, pemerintah saya rasa kurang mengetahui,” tambahnya.
Hal lain juga, yakni karakteristik pengusaha dan produsen harus dipahami oleh pemerintah pusat dan Kementerian Perdagangan. Pasalnya, kejadian penimbunan tersebut bukanlah kali pertama terjadi. Padahal, sebenarnya barang tersebut ada. “Itu tidak hanya sekali. Itu harus bisa menjadi pembelajaran,” katanya.
Masih kata mantan Alumnus Institut Teknologi Bandung (ITB) itu, pemerintah harus bisa mengembalikan kembali harga minyak goreng kemasan maupun curah ke harga yang dulu. Ataupun pemerintah bisa mengambil jalur tengah dengan berdiskusi bersama para produsen.
“Sebetulnya harga yang cocok untuk dijual itu berapa. Kalau sekarang kan bebas mereka yang menentukan. Karena masyarakat butuh dibeli saja. Ini harus diskusi antarpengusaha dan produsen dengan pemerintah. Jadi pemerintah kira-kira memberikan subsidi di bagian mananya,” harapnya.
Terkait dengan adanya mafia yang melakukan kegiatan pendistribusian minyak goreng ke luar negeri seperti yang diungkapkan Kemendag, Ina menjawab seharusnya hal tersebut bisa diantisipasi sejak awal, sehingga hal itu sudah terlambat.