Lutfi mengaku pihaknya memiliki keterbatasan wewenang dalam undang-undang untuk mengusut mafia dan spekulan minyak goreng. Menurutnya kebijakan yang bisa ia lakukan hanya sebatas mengatur pasokan. Oleh karena itu, ia meminta bantuan kepada Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri untuk menindak mafia dan para spekulan tersebut.
“Sementara ini kami punya datanya tapi saat ini sedang diperiksa oleh polisi, oleh Satgas Pangan, tetapi keadaannya sudah menjadi sangat kritis dan ketegangan yang mendesak,” tutupnya. (jrl)