SUMBER-Sebanyak 702 pejabat adminsitrasi dari eselon IV, IIIa dan IIIb di lingkungan Pemkab Cirebon mengikuti uji kompetensi (ujikom) yang dipusatkan di Assessment Center Graha Cakrabuana BKPSDM Kabupaten Cirebon, kemarin.
Pelaksanaan ujikom tersebut dilaksanakan selama enam hari kedepan dimana setiap harinya dibagi menjadi tiga sesi.
Pelaksanaan ujikom secara masal tersebut akhirnya memunculkan dugaan bahwa akan dilakukan mutasi besar-besaran dalam waktu dekat.
Namun, hal tersebut dibantah oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon, Dr Hilmi Rivai MPd yang menyebut jika pelaksanaan ujikom tersebut tak ada kaitannya dengan isu mutasi besar-besaran.
“Ujikom ini tidak ada kaitannya dengan isu mutasi besar-besaran, tapi hasil ujikom ini sebagai alat atau media untuk melakukan pemetaan dan alat ukur untuk kebutuhan promosi, rotasi dan mutasi nantinya,” ujarnya.
Ditambahkan Hilmi, paelaksanaan ujikom tersebut dilakukan dari tanggal 28 Maret 2022 sampai dengan 2 April 2022 yang diikuti 702 ASN, terdiri dari 184 ASN pejabat administrator dan 518 ASN pejabat pengawas.
“Apa yang kita lakukan hari ini adalah sebagai pelaksanaan manajemen pegawai negeri sipil, yang merupakan sebuah sinyalemen bahwa kita sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah dituntut untuk mampu merespon segala agenda perubahan peraturan tersebut secara konstruktif sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.
Ditambahkan Hilmi, penilaian kompetensi PNS merupakan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Sementara itu, Bupati Cirebon Drs H Imron MAg kepada menyatakan, kegiatan ini bukan hanya semata-mata dalam rangka melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan, akan tetapi lebih jauh mengandung makna sebagai komitmen Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam membangun Manajemen ASN berdasarkan sistem merit menuju terwujudnya sistem tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Cirebon.
“Komitmen perubahan pemerintah daerah tidak mungkin dapat berhasil secara optimal tanpa adanya dukungan serta partisipasi aktif seluruh pihak terkait, khususnya komitmen seluruh ASN sebagai subjek atau pihak yang berkompeten dalam menjamin keberlangsungan sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah,” katanya.