CIREBON- Polisi menduga pengemudi Avanza maut yang menyebabkan enam orang tewas di Jalan Raya Desa Playangan, Kecamatan Gebang, Minggu (3/4), tidak melakukan pengereman sama sekali. Hal tersebut terungkap saat olah TKP yang dilakukan Korlantas Polri, Senin (4/4).
Kasi Lidik Laka Subditlaka Ditgakkum Korlantas Polri AKBP Tri Yulianto mengatakan dari berbagai barang bukti yang ditemukan, pihaknya menduga pengemudi Avanza tak melakukan pengereman sama sekali. “Setelah kita lihat dengan detail bohlam lampu rem itu tidak putus atau tidak rusak. Sehingga dapat dianalisa bahwa sang pengemudin tidak melakukan pengereman,” ujar Tri kepada Radar Cirebon.
AKBP Tri mengatakan, pengemudi tidak melakukan pengereman bukan faktor dari kerusakan rem atau lainnya. “Bukan blong. Memang pengemudi tidak memfungsikan remnya. Dan di TKP tidak ada bekas rem juga,” tuturnya.
Terkait kelayakan mobil, pihaknya masih melakukan pendalaman. “Nanti akan dilihat sistem transmisi dan sistem kelistrikannya, juga bagaimana dengan sistem pengeremannya. Dari situ kita akan tahu ini kendaraan layak jalan atau nggak,” ungkapnya.
Sementara itu, enam jenazah korban kecelakaan itu sudah dibawa pulang ke Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Masing-masing jenazah yang ada di RSUD Waled dijemput oleh pihak keluarga.
“Tadi (kemarin, red) saat di RSUD Waled, kami bertemu dengan pihak keluarga yang menjemput jenazah. Kita data identitas korban dan koordinasi dengan keluarga yang menjemput jenazah,” kata Kepala Jasa Raharja Cirebon Okto Arif Primanto.
Dari data identitas korban tersebut, semua korban adalah warga Kabupaten Batang. Okto Arif Primanto langsung berkoordinasi dengan Jasa Raharja Pekalongan untuk memberitahukan peristiwa kecelakaan tersebut. Kemudian melimpahkan berkas kepada Jasa Raharja Pekalongan.
“Domisilinya di wilayah Jasa Raharja Pekalongan. Jadi teman dari Jasa Raharja Pekalongan yang menjemput bola ke rumah ahli waris. Setelah benar, validasi data dan dokumen, baru penyerahan santunan. Sudah kita transfer ke rekening ahli waris pukul 10.00 WIB oleh Jasa Raharja Pekalongan,” katanya.
Santunan korban atas nama Andri Praseyo, Anan Nurmansyah, dan Surotun Nisak diberikan kepada masing-masing orang tua korban. Sulastri diberikan kepada suaminya. Sunarti dan Dariyah diberikan kepada anaknya. Pemberian uang santunan itu dengan cara proses transfer langsung ke rekening masing-masing para ahli waris.