Orang Tua Bocah Dibina, Ingatkan Bahaya Keselamatan dan Aturan Hukum

Orang Tua Bocah Dibina, Ingatkan Bahaya Keselamatan dan Aturan Hukum
0 Komentar

Ketika coba diingatkan, anak-anak itu justru ngeyel. Mengaku tidak takut. “Tidak apa-apa om, berani kok,” ujar salah seorang anak itu, Rabu (6/4).
Peristiwa itu terjadi menjelang bedug Magrib. Di perlintasan ini setiap tahun kerap dijadikan warga sekitar termasuk anak-anak untuk ngabuburit. Saat KA baru melintas, anak-anak kembali berkumpul dan bermain di rel. Satu sama lain saling mengingatkan ketika ada KA yang akan lewat.
Perlintasan ini ada di atas jalan penghubung Desa Kaliwedi Kidul-Prajawinangun Kulon. Blok Playangan. Antara jalan dan rel di atasnya, membentuk terowongan. Panjangnya sekitar 10 meter.
Tinggi rel di atas aspal 1,9 meter. Ketika kereta akan datang tak ada aba-aba, kecuali klakson yang diperingatkan masinis dari kejauhan. Serta sesama warga yang saling memberitahu.
PT KAI Daop 3 Cirebon jelas melarang kegiatan atau aktivitas tersebut. Berkali-kali warga sudah diimbau. “Kami mengimbau masyarakat tidak melakukan ngabuburit di jalur rel KA. Karena selain telah melanggar aturan yang tertuang dalam UU 23/2007 tentang Perkeretaapian, perbuatan tersebut sangat membahayakan keselamatan,” tutur Manager Humas Daop 3 Cirebon, Suprapto.
Menjamin keamanan dan keselamatan perjalanan KA selama Ramadan tahun ini, PT KAI Daop 3 Cirebon mensiagakan 225 petugas keamanan: 119 Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) dan 106 sekuriti.
Mereka disebar di area stasiun, jalur rel mapun di dalam KA untuk menjamin rasa aman bagi para pengguna jasa KA. Bekerjasama dengan pihak kepolisian.
Daop 3 Cirebon juga berkaloborasi dengan TNI dalam menjamin keamanan objek vital jalur rel KA saat Ramadan 1443 H. Yakni melalui kegiatan pengecekan menggunakan kendaraan lori. Dilakukan pengecekan lintas dari Stasiun Cirebon hingga Stasiun Ciledug. (*)

Laman:

1 2
0 Komentar