CIREBON- Walikota Cirebon Drs H Nashrudin Azis SH mempertimbangkan penerapan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Cirebon. Hal itu setelah Azis mengetahui arahan dari pusat agar diberlakukan WFH pasca lebaran dan mudik. “Secara prinsip saya setuju pemerintah pusat menanyakan kesiapan daerah. Nanti untuk WFH akan dipertimbangkan,” ujar Azis, kemarin.
Azis bisa memahami dan melihat situasi terakhir seperti apa dalam mengambil keputusan. Penerapan WFH ini kaitannya setelah mudik dan antisipasi pemerintah pusat terkait kemungkinan ada ledakan Covid-19 pasca arus balik.
Sementara itu, Senin (9/5), ASN di lingkungan Pemkot Cirebon melaksanakan apel di kantor masing-masing. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Drs H Agus Mulyadi menerangkan pihaknya memang memutuskan dan meminta seluruh ASN yang ada di lingkungan pemkot untuk masuk seperti biasa dan tidak melaksanakan WFH, baik untuk sektor krusial dan non krusial.
“Yang perlu ditekankan, terkait dengan kebijakan boleh melaksanakan WFH atau menyesuaikan kondisi PPKM, itu diserahkan ke masing-masing penjabat pembina kepegawaian,” ujar sekda selepas apel di Balaikota Cirebon, Senin (9/5).
Untuk Kota Cirebon, secara formal tidak melaksanakan kebijakan pemerintah pusat. Bahkan, seluruh pegawai ASN diminta masuk kantor dengan pengawasan dari kepala perangkat daerah. “Kami minta kepada kepala perangkat daerah untuk masing-masing bisa memonitor pegawainya. Kalau memang masih dalam proses perjalanan dalam rangka arus balik atau sudah di Cirebon cuma kurang enak badan, itu bisa dilaksanakan dispensasi WFH,” jelasnya.
Sehingga, kata Agus, tidak ada kebijakan harus masuk. Apalagi, secara formal ASN boleh mengajukan dan melakukan cuti. Bahkan, ada juga yang saat ini sedang melaksanakan cuti. “Jadi untuk tahun ini tidak ada monitoring secara langsung ke SKPD atau dinas terkait. Kami serahkan kepada teman-teman kepala perangkat daerah untuk melakukan monitoring kepada pegawainya masing-masing,” tegasnya.
Dia meminta agar kepala SKPD bisa memastikan seluruh pegawai hadir, atau kalau memang harus melaksanakan tugas, bisa dilaksanakan secara WFH. “Tahun ini kita tidak akan memberikan sanksi bagi yang tidak hadir,” tutupnya.