Sementara pada pasal 106 disebutkan, jika setiap orang yang mencuri cagar budaya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 66 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 10 tahun dan/atau denda paling sedikit Rp250 juta dan paling banyak Rp2,5 miliar.
BAGIAN SEJARAH CIREBON
Mustaqim menjelaskan, pada tahun 1906, Hindia Belanda menetapkan Cirebon sebagai Gemeente atau daerah otonomi (Kotapraja). Status Gemeente memberikan otonomi lebih luas untuk membangun dan menata kota lebih mandiri. Pembangunan Kota Cirebon pun semakin masif.
Mustaqim menuturkan, Pemerintah Hindia Belanda telah memikirkan sistem saluran air di Kota Cirebon dengan sangat baik. Bukti kesungguhan Hindia Belanda adalah membangun saluran air bawah tanah (riol) yang terdapat di 10 titik. Riol membentuk jaringan hingga berakhir di kolam oksidasi Kesenden dan kolam oksidasi Taman Ade Irma Suryani. “Dulu Cirebon dikenal kumuh. Karena benteng yang berada di kawasan Kebumen meledak dan reruntuhanya menutup sebagian Kali Bacin,” tutur Mustaqim Asteja.
Upaya-upaya untuk menciptakan kebersihan kota kemudian dilakukan oleh Gemeente Cirebon secara simultan melalui pembuatan saluran air, penghilangan genangan air limbah dan hujan, pembuangan sampah dan kotoran, pembuatan kakus dan pemandian umum. Kegiatan-kegiatan itu juga berkaitan dengan upaya Gemeente Cirebon dalam pemberantasan penyakit malaria.
Kali Bacin yang dianggap sebagai salah satu sumber penyakit akibat bau tidak sedap yang menyengat dan membuat lingkungan menjadi kumuh ditutup pada 1917. Penutupan dilakukan melalui pengurugan dan area bekas Kali Bacin berubah menjadi jalan, gedung, dan pabrik rokok British-American-Tobacco-Comp.
Saat itu, jaringan transportasi bukan lagi bergantung pada sungai. Pemerintah telah mengembangkan jalan. Oleh pemerintah Gemeente Cirebon, sungai Kali Bacin yang ada di Jalan Merdeka sampai dengan Jalan Talang dan lanjut ke Jalan Bahagia diuruk. “Dan di bawahnya dibikin jaringan riol yang bermuara di kawasan yang dikenal sebagai Ade Irma Suryani,” ungkapnya.
Mustaqim melanjutkan, jaringan riol tersebut terhubung dengan tiga buah mesin yang ada di gedung riol. Gedung riol sendiri berdiri pada 1919 tapi baru aktif beroperasi, lengkap dengan jaringan elektrik dan aki yang modern pada zamannya dilakukan pada 1922.