Selepas itu, pengolahan data pendaftaran oleh sekolah akan dilakukan sejak 13-15 Juni sampai dengan pukul 14.00 WIB. Serta untuk finalisasi verifikasi data nanti akan dilakukan pada 13-15 Juni 2022 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
“Kemudian kalau dianggap tidak layak itu tidak diseleksi atau diskualifikasi. Kalau layak itu masuk sistem seleksi. Termasuk KETM misal diragukan, ditunggu perbaikan itu tidak layak. Apalagi, misal ada visitasi ternyata rumahnya bagus, itu tidak bisa,” katanya.
Setelah itu masuk pada sistem penilaian seleksi yang seluruhnya akan dilakukan menggunakan sistem pada tanggal 16 Juni 2022. Proses seleksi diklaim sepenuhnya diolah oleh sistem. “Sistemnya berbasis IT yang sudah siapkan dan kita sudah dianggap Kemendikbudristek dan Ombudsman untuk PPDB SMA SMK sangat diapresiasi dari tahun kemarin,” terangnya.
“Yang betul-betul masuk secara sistem itu memang siswa yang sangat layak, baik dari dokumen dan lainnya. Memang siswa terbaik yang bisa masuk sesuai jalur yang mereka tempuh,” sambungnya.
Barulah selepas itu ada penetapan hasil waktu seleksi melalui rapat dewan guru dan ditetapkan oleh kepala sekolah serta akan ada proses upload berita acara penetapan. Hal ini dilakukan pada 17 Juni 2022.
“Kemudian akan ada koordinasi satuan pendidikan dengan cabang dinas pendidikan wilayah setempat pada 18 Juni 2022 dan akan diumumkan hasil seleksi PPDB melalui sekolah dan portal PPDB pada 20 Juni 2022,” jelasnya.
Diharapkan, kata Ambar, semua proses bisa berjalan dengan baik dan apapun hasil dari PPDB yang dilakukan oleh pihaknya bisa diterima oleh orangtua dan calon peserta didik. “Mudah-mudahan tidak ada protes berlebihan, diharapkan semua itu bisa diterima. Insya Allah objektivitas, transparansi, dan akuntabel dijaga baik di wilayah KCD X Jabar,” tutupnya. (jrl)