CIREBON- Operasi Patuh Lodaya 2022 telah resmi dimulai kemarin (13/6) sampai 26 Juni 2022 atau selama 14 hari. Kegiatan itu guna mengantisipasi ketidakdisiplinan masyarakat yang dapat menimbulkan kemacetan, pelanggaran, hingga laka lantas di wilayah hukum Polres Cirebon Kota (Ciko). Setidaknya 7 jenis pelanggaran akan menjadi sasaran operasi tersebut.
Kegiatan Operasi Patuh Lodaya 2022 tersebut diawali dengan apel gelar pasukan yang diikuti oleh jajaran Polres Cirebon Kota, Satpol PP Kota Cirebon, Dishub Kota Cirebon, hingga Denpom III/3 Cirebon. Apel yang digelar pagi kemarin di halaman Mapolres Cirebon Kota dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP M Fahri Siregar SH SIK MH, Senin (13/6).
Pada kesempatan itu, Kapolres Fahri Siregar mengatakan Operasi Patuh Lodaya 2022 dilaksanakan selama 14 hari dalam rangka terciptanya Kamseltibcar Lantas yang aman dan kondusif. “Pada saat pandemi Covid-19 ini, tentunya kita memerlukan upaya dan kerja keras kita semua guna terciptanya Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif dengan tetap mematahi protokol kesehatan yang berlaku,” ujar kapolres kepada awak media, Senin (13/6).
Menurutnya, hal itu juga sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Untuk itulah, Polri melalui Polantas dan pemerintah terkait akan mengadakan kegiatan Operasi Patuh Lodaya 2022. “Ini tanggung jawab kita bersama untuk menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas dan menurunkan titik lokasi kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.
Nantinya operasi yang mengangkat tema Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa itu akan melibatkan setidaknya 70 personel yang terdiri dari jajaran Polres Ciko, Dishub Kota Cirebon, Satpol PP Kota Cirebon, dan Denpom III/3 Cirebon. “Kami harapkan disiplin dan kepatuhan masyarakat bisa meningkat dengan diikuti menurunnya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas,” tegas Fahri.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Cirebon Kota AKP Triyono Raharja SH SIK MH CPHR mengatakan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2022 ini akan ada 7 sasaran prioritas pelanggaran yang akan ditindak oleh jajaran Polres Ciko.
“Kami akan tindak di antaranya pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi masih di bawah umur, pengemudi berboncengan lebih dari satu orang,” ungkap kasatlantas.