Terselip Nama Sekda Rahmat?

Terselip Nama Sekda Rahmat?
0 Komentar

Diterangkan, Pemkab Cirebon harus punya kepala SKPD yang memiliki prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela (PDLT) dalam melaksanakan tugas. “Karena kewenangan bupati sebagai PPK mutasi dan rotasi itu
tentu diperkenankan. Memang akhirnya ada beberapa versi persepsi di masyarakat karena kebijakan itu, salah satunya adalah ada kemungkinan para pejabat tidak bisa menterjemahkan program bupati sehingga butuh dirotasi,” imbuhnya.
Munangwar pun mendukung bupati dalam melakukak rotasi dan mutasi. Hal ini karena ia melihat banyak sektor kurang maksimal. Hal ini terlihat dari masih rendahnya serapan anggaran yang sampai saat ini baru sekitar 25 persen. “Pak Bupati jangan ragu. Yang tidak punya PDLT ganti saja, angkat dan beri ruang berkreasi pejabat yang bisa kerjasama dalam membangun daerah,” jelas Munangwar.
Terkait jabatan sekda,sambung mantan kabag Organisasi Pemkab Cirebon tersebut, pasca reformasi birokrasi di Kabupaten Cirebon, sekda yang saat ini menjabat periodenya paling lama. Tapi, masih kata Munangwar, hal tersebut mutlak merupakan kewenangan bupati sebagai kepala daerah apakah mau mngganti atau tetap mempertahankan.
“Secara inherent (melekat, red) sebagai PPK (pejabat pembina kelegawaian) memiliki kewenangan salah satunya mempromosikan, memindahkan. Memberhentikan sekda,” jelasnya.
Diterangkan Munangwar, jika ingin mengganti sekda, maka bupati harus berkoordinasi dengan Pemprov Jabar. Ini karena sekda merupakan jabatan karir tertinggi ASN di lingkup pemerintahan daerah. Menurut dia, posisi itu merupakan impact dari belum optimalnya fungsi DUK (daftar urutan kepangkatan) sehingga banyak eslon II promosinya masih usia muda hingga akhirnya ke depan untuk pengembangan karirnya dilematis.
“Dalam konteks hubungan kinerja pemkab atau pemkot itu sebagai alat desentralisasi dari pemerintah pusat. Sedangkan kinerja pemerintah provinsi sebagai alat dekonsentrasi (wakil dari pemerintah pusat ). Jadi hubungan pemkab atau pemkot ke provinsi bersifat koordinasi. Koordinasi dengan Gubernur Jabar, karena jika diganti, sekda mau dikemanakan atau ditempatkan di mana posisi selanjutnya,” tandas Munangwar. (dri)

Laman:

1 2
0 Komentar