CIREBON- Persoalan revitalisasi Pasar Desa Jungjang di Kecamatan Arjawinangun masih terasa pelik. Hingga sekarang. Pedagang kembali meluapkan kekecewaannya. Nasib mereka terombang-ambing. Tak kunjung mendapat kepastian seputar pasar.
Pedagang Pasar Desa Jungjang mendesak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Jungjang menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Yaitu, mempercepat melakukan Musyawarah Desa (Musdes) tentang perkembangan revitalisasi Pasar Jungjang.
Pengurus Himpunan Pedagang Pasar (Himppas) Jungjang, Radi Ismail, salah satu yang mendesak BPD sebagai lembaga desa untuk segera menjalankan tupoksi. “Jangan hanya menjadi penonton dalam revitalisasi pasar desa tersebut,” katanya kepada Radar Cirebon saat ditemui di sekitar Pasar Jungjang kemarin.
Radi menambahkan, BPD sudah seharusnya menjadi penyambung aspirasi masyarakat. Tak terkecuali terkait revitalisasi Pasar Jungjang. “BPD selama ini tidak pernah ada tindakan apapun, padahal banyak permasalahan dalam revitalisasi Pasar Jungjang ini,” imbuh Radi.
Ia meminta BPD untuk melaksanakan tanggung jawab demi kepentingan masyarakat atau pedagang secara umum. Radi meminta BPD jangan hanya diam. “Padahal rakyat sedang mengalami bimbang dan ragu atas revitalisasi Pasar Jungjang ini. Seharusnya BPD bisa menjadi penyambung lidah masyarakat, jangan ikut aturan pengembang pasar yang banyak bertentangan dengan pedagang,” tegas Radi.
Radi yang mengaku mewakili pedagang lainnya meminta Musdes revitalisasi pasar segera dilakukan. Dan terlaksananya itu, katanya, perlu dorongan dari BPD kepada Pemdes Jungjang. “Tupoksi BPD sangat jelas; menampung/menyalurkan aspirasi masyarakat, menyelenggarakan musyawarah desa/khusus,” pungkasnya. (ade)