Masih kata Anton, kontrak awal tak ada pembangunan sampai tahap dua. Bahkan tahun ini tidak ada rencana tahap dua. Anggaran Rp11,6 miliar itu tidak ada perencanaan tahap dua. Artinya, sudah selesai di pembangunan awal.
“Masa sih perencanaan dinas gak sesuai sebelum lelang? Ini ada apa? Sampai akhirnya revitalisasi Taman Pataraksa dibiarkan begitu saja. Dilihatnya tidak enak. Emang provinsi mau menganggarkan setengah-setengah? Gak mungkin lah,” tukasnya.
Kritikan juga datang dari tokoh masyarakat Kabupaten Cirebon, Aidin Tamim. Ia mengaku kecewa proyek Taman Pataraksa kini mangrak. “Ya memalukan jika sampai tidak bisa dilanjutkan pembangunannya. Apalagi letaknya tepat di depan kantor bupati dan DPRD. Sama saja menampar kredibilitas pemerintah,” kata Aidin Tamim, kemarin.
Aidin meminta pemerintah tegas terhadap pelaksana proyek itu. “Pemimpin daerah harus tegas. Ini siapa yang nggak benarnya nih? Kalau dari provinsi, sudah sampai mana tindaklanjutnya? Jangan diam-diam saja. Malu, itu depan mata sekarang kondisinya begitu,” tandas Aidin Tamim. (ade/sam/den)