Rp5 Miliar Lagi untuk Taman Pataraksa

Rp5 Miliar Lagi untuk Taman Pataraksa
0 Komentar

CIREBON- Proyek lanjutan revitalisasi Taman Pataraksa di kompleks perkantoran Pemkab Cirebon baru akan digelar lagi tahun 2023. Tahun ini dipastikan mangkrak karena tak ada anggaran. Untuk tahun depan, sudah diusulkan Rp5 miliar.
Hal itu seperti disampaikan Kasubid Perencanaan dan Pendanaan Bapelitbangda Kabupaten Cirebon Furqon Hendra. Dia mengakui tahun 2022 ini tidak dianggarkan karena tidak diusulkan. Tapi di 2023 sudah diajukan untuk dilakukan proyek lanjutan pembangunan dan telah diusulkan melalui SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah).
Dijelaskan, besaran anggaran yang diusulkan sekitar Rp5 miliar. Ia menyebut usulan tersebut sudah lengkap dan terkonfirmasi. Karena itu, Furqon Hendra yakin anggaran itu bisa dieksekusi di 2023. “Confirm dan lengkap usulannya,” imbuhnya.
Sementara itu, pembangunan lanjutan proyek revitalisasi
Taman Pataraksa tidak dianggarkan di APBD Pemprov Jawa Barat. Hal tersebut bukan tanpa alasan. Selain karena kondisi keuangan pemprov yang mengalami defisit, usulan lanjutan tersebut kemungkinan juga tidak diusulkan oleh pihak dinas terkait di lingkup Pemkab Cirebon.
Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Barat Bambang Mujiarto mengatakan pihaknya selama masa pembahasan di DPRD, tidak pernah membahas program lanjutan Pataraksa.
“Ada beberapa kemungkinan kenapa Pataraksa tidak dilanjutkan. Pertama itu karena saat ini kita mengalami defisit, ada penurunan pendapatan asli daerah sehingga pengalokasian anggaran difokuskan pada program prioritas,” bebernya.
Selanjutnya, kata Bambang, kemungkinan lainnya adalah usulan tidak dimasukan dalam SIPD di Bapelitbangda Kabupaten Cirebon. “Input program di SIPD ini penting sebagai alur normatif yang harus ditempuh. Jadi kalau tidak diinput sebelum pembahasan, maka tidak akan masuk program prioritas daerah,” jelasnya.
Progres revitalisasi Taman Pataraksa memang dipertanyakan. Hingga kini masih tertutup rapat menggunakan seng. Bahkan diselimuti kain putih. Padahal, kontrak pembangunan berakhir di 30 Desember 2021 lalu.
Proyek plat merah milik Pemprov Jawa Barat tahun 2021 tersebut menelan anggaran hingga Rp11,6 miliar dengan waktu pelaksanaan 135 hari kerja.  Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon Anton Maulana ST MM mengaku miris dengan nasib revitalisasi Taman Pataraksa yang kini dibiarkan menggantung.
Itu, kata dia, mencerminkan pemerintah daerah tak berhasil dalam menyelesaikan pembangunan.  Anton mengatakan harus segera dipikirkan bagaimana nasib proyek ini. Sementara tidak ada slot anggaran dari APBD I maupun APBD II.

0 Komentar