Kemudian, masyarakat juga bisa datang ke sekolah untuk melihat pengumuman yang sudah dipasang. “Dari awal masyarakat bisa mengecek tentang pergerakan anaknya atau siswanya. Masyarakat bisa memantau aktif, mulai dari ditutup sampai menjelang diumumkan,” ungkap Rudianto.
Bahkan ada masyarakat yang membuat portal sendiri untuk melakukan pengecekan terhadap PPDB tahap 1 ini. Mereka melakukan perangkingan secara mandiri. “Itu menjadi kebanggaan bagi kami, bahwa aksebilitas informasi kepada masyarakat bisa kita bentuk,” lanjutnya.
Untuk itu, pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkolaborasi dan kerjasama untuk mendukung suksesnya PPDB tahap 1. Ia juga berterima kasih kepada masyarakat yang ikut mengawal PPDB tahap 1 bisa lancar. “Hasil ini, harus kita gapai bersama-sama. Karena hasil ini kita pastikan menggunakan berbasis sistem yang ada pada PPDB tahap 1,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga masih membuka pengaduan 24 jam. Namun, memang selama ini banyak orang tua murid yang menanyakan terkait mekanisme pendaftaran hingga anaknya tidak masuk ke sekolah yang dituju oleh calon peserta didik.
“Kenapa tidak terima melalui jalur apa. Misal KETM selain kualifikasi penduduk miskin, tapi juga menggunakan jarak. Itu edukasi yang kita berikan. Bukan semata-mata akan diterima. Prioritas jarak juga dilakukan. Misalnya seperti itu,” jelasnya.
Bahkan, menurut Rudi, sejauh ini Pemprov Jawa Barat juga menyediakan jalur KETM yang melebihi dari kuota yang disediakan dalam PPDB tahap 1 ini. “Kenapa lebih dari 50 persen, awalnya 50 persen. Kita Pemprov Jabar ada komitmen agar anak miskin bisa tersalurkan,” katanya.
“Jadi kita masih mengoptimalkan jalur KETM untuk PPDB tahap 1. Sampai saat ini pengaduan belum ada dan belum kami terima. Cuma konfirmasi kebanyakan,” lanjutnya.
Ke depan, Rudi berharap kepada para orang tua atau anak didik yang tidak terima di tahap 1 untuk bisa masuk dan mendaftar melalui jalur zonasi yang akan menggunakan indikator jarak terdekat dari sekolah yang mereka tuju.
“Untuk zonasi, indikator utama jarak. Yang dibuktikan oleh Kartu Keluarga (KK) yang sesuai dengan ketentuan. Kalau kartu keluarga yang belum divalidasi sistem tidak diterima. Kolaborasi kami menjaga validitas data kami jaga bersama Disdukcapil,” jelasnya.