PPDB Jalur Zonasi Diserbu Ortu Siswa

PPDB Jalur Zonasi Diserbu Ortu Siswa
0 Komentar

CIREBON- PPDB tahap dua jalur zonasi diserbu para orang tua (ortu) siswa. PPDB jalur zonasi ini menjadi kesempatan terakhir untuk masuk ke SMAN dan SMKN di Kota Cirebon.
Pantauan Radar di SMAN 2 Cirebon, kemarin, para orang tua murid datang sejak pagi di sekolah yang berada di Jalan Cipto MK itu. Mereka mendaftarkan putra-putrinya melalui tahap zonasi ini.
Ketua PPDB SMAN 2 Cirebon Dedi Setiawan SPd mengaku pihaknya sudah menyelesaikan tahap 1 dan sudah tertampung 213 siswa sesuai kuota yang ada. Tak ada yang mengundurkan diri.
“Yang tidak beruntung kita sarankan melalui jalur zonasi. Memang ini (zonasi) antusiasmenya tinggi sekali. Pagi-pagi para orang tua sudah berbondong-bondong datang. Ini menandakan bahwa zonasi menjadi salah satu jalur penting,” ujar Dedi Setiawan kepada Radar Cirebon, Kamis (23/6).
Dijelaskan, pada tahap zonasi ini sebesar 50 persen kuota diberikan dengan total 213 calon siswa. Nantinya maksimal pendaftaran akan dilakukan hingga 30 Juni 2022. “Alhamdulilah kami sangat apresiasi kepada masyarakat Kota Cirebon. Mereka menggebu-gebu. Mudah-mudahan anak-anak yang berkualitas yang bisa masuk ke sekolah ini,” ungkap Dedi.
Untuk tahun 2022 ini, belum ditemukan kendala yang berarti. Diharapkan sistem untuk pendaftaran PPDB online bisa berjalan dengan baik. Sehingga, anak-anak yang akan mendaftarkan melalui tahap zonasi bisa berjalan dengan baik.
“Mereka sebetulnya bisa mandiri (mendaftar online, red). Dan di PPDB ini kami sebetulnya tidak berkewajiban membantu. Tapi ini karena kami ingin semuanya lancar, maka kami membantu mereka,” terangnya.
Dedi juga mengatakan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Menurutnya, tolak ukur zonasi adalah kartu keluarga minimal 1 tahun yang akan diukur melalui jarak dari sekolah ke rumah peserta didik.
“Orang tua harus bisa hati-hati memposisikan titik koordinatnya. Sesuai dengan alamat dalam KK itu. Jaraknya tahun kemarin paling jauh 1.035 meter. Tahun ini belum diketahui. Mudah-mudahan masih sekitar itu, tidak jauh,” tandas pria yang juga menjabat sebagai Wakasek Kesiswaan itu.
Sebelumnya, Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X Jawa Barat Ambar Triwidodo SPd mengatakan saat ini sudah tidak ada lagi dalam pelaksanaan sistem zonasi ada istilah sekolah unggulan dan sekolah tidak unggulan. Pasalnya, semua akan sama rata dalam penilaian sistem zonasi.

0 Komentar