Saat jumpa pers terkait kasus ini, selain tampak Kapolres Ciko AKBP M Fahri Siregar, juga Kepala Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Cabang Cirebon Hestu Wibowo. Pada kesempatan itu Hestu mengatakan pihaknya hadir untuk membantu Polres Ciko memberikan identifikasi dan klarifikasi terkait dengan barang bukti uang palsu yang diamankan.
“Secara umum dan kasat mata dapat dikatakan bahwa barang bukti ini diduga uang palsu. Tapi kita tetap lebih pastinya kami akan lakukan penelitian lebih lanjut di kantor kami. Kami ada laboratorium khusus untuk mengidentifikasi ciri-ciri uang dan ada tanda keaslian uang lainnya,” ujar Hestu.
Hestu meneruskan ulang apa yang disampaikan oleh Kapolres Fahri. Yakni imbauan kepada masyarakat Kota Cirebon dan sekitarnya untuk selalu berhati-hati dan waspada dalam bertransaksi dengan menggunakan uang tunai. “Khususnya mungkin transaksi di saat penerangan yang kurang, malam hari atau dalam cahaya yang kurang. Berhati-hati selalu terapkan praktik 3D. Mudah-mudahan masyarakat bisa membedakan mana uang asli dan palsu,” katanya.
Selain itu, kepada masyarakat yang betransaksi atau menerima atau memperoleh uang tunai yang diduga uang palsu bisa melaporkan kepada Bank Indonesia Cabang Cirebon. Atau juga dapat melaporkannya ke kantor-kantor bank terdekat dari masyarakat atau Polres terkait.
Sekadar informasi, Hestu menjelaskan laporan uang palsu yang pihaknya peroleh berasal dari berbagai sumber. Pertama laporan masyarakat sendiri yang masuk ke BI atau perbankan lainnya. Kedua hasil setoran bank umum ke BI dan diidentifikasikan. Serta, temuan uang palsu yang dilakukan pihak kepolisian.
“Dibandingkan tahun 2020-2021 terjadi penurunan kasus di Kota Cirebon. Dan kita sudah masuk bulan enam 2022 ini juga sudah secara presentase turun. Perkembangan kasus turun. Masyarakat harus tetap waspada,” ungkapnya.
Dilihat dari data yang ada juga di 2022 terdapat 1.246 lembar uang palsu. Dengan rincian, 690 lembar uang Rp100.000, 543 lembar Rp50.000, 6 lembar Rp20.000, 5 lembar Rp10.000, 2 lembar Rp2000. “Itu sampai dengan Juni 2022,” lanjutnya.
Dari segi indeks yang dibuat oleh Bank Indonesia Cabang Cirebon didapati juga intensitas penyebaran uang tunai palsu yang kecil di antara 1 juta uang tunai rupiah. “Itu berapa lembar yang ditemukan uang palsu. Data kami indeksnya 8 dari 1 juta uang yang kita edarkan. Jadi persentasenya kecil sekali. 0,000008 persen. Kita imbau masyarakat berhati-hati dan menghindari kasus serupa,” tandasnya. (jrl)