Pilihan selanjutnya, donasi yang terkumpul digunakan untuk membantu masyarakat sekitar lokasi mitra tersebut. “Untuk distribusi pangan atau bantuan sembako misalnya,” jelas Ade.
Ade Rully membeberkan kegiatan sehari-hari ACT Cirebon banyak melibatkan masyarakat dibantu MRI. “Ada program masyarakat prasejahtera, program untuk anak yatim, lansia dan macam-macam. Kita juga punya beberapa kegiatan yang melibatkan masyarakat setempat,” ucap Ade.
Telah berjalan, seperti memanfaatkan momentum car free day di Kawasan Bima Cirebon. Terakhir dilakukan Minggu kemarin (3/7). Yakni dengan memfasilitasi donor/cek darah, pengecekan kolestrol, aksi donasi pakaian layak pakai dari donatur dan sejenisnya.
“Sore ini (kemarin, red) kami sedang menyiapkan susu segar untuk balita dan Insya Allah akan didistribusikan di wilayah Argasunya bersama-sama dengan warga. Setiap Jumat kita juga rutin melakukan distribusi pangan dari salah satu donatur kita,” tukasnya.
Meski izin terpusat dari Kementerian Sosial, Ade Rully mengaku kerap melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial. Bahkan hingga ke tingkat paling bawah seperti izin RT/RW. Khususnya yang berhubungan dengan kerelewanan.
“Ya, kita berkoordinasi dengan Dinas Sosial kemudian kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak pemerintahan setempat, kemudian izin dari RT/RW setempat itu juga pasti sudah ada,” kata Ade.
“Dan banyak juga kolaborasi kita dengan Dinas Sosial, salah satunya, dulu, perihal penanganan ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) kemudian ada bantuan untuk panti jompo yang dikelola oleh Dinas Sosial di daerah Cangkol. Kita sering kalau ada bantuan kita arahkan ke sana,” terang kepala cabang ACT yang secara nasional telah berdiri sejak tauhn 2005 itu.
Masih terkait kabar miring yang menerpa, Ade Rully selaku kacab ACT Cirebon menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Sebagai sebuah lembaga kemanusiaan global dengan kiprah di 47 negara, katanya, sepanjang 2020 telah melakukan sebanyak 281.000 aksi.
“Dalam menghadapi dinamika lembaga serta situasi sosial ekonomi paska pandemi, sejak Januari 2022 kita sudah melakukan perubahan-perubahan ke arah perbaikan. Dilihat dari audit, ACT ini sudah memiliki predikat wajar tanpa pengecualian,” jelas Ade.