22 Kecamatan Zona Merah PMK

22 Kecamatan Zona Merah PMK
0 Komentar

Sebanyak 22 kecamatan di Kabupaten Cirebon berstatus zona merah penyebaran virus penyakit mulut dan kuku (PMK). Pemerintah pun melakukan pengetatan lalu lintas ternak. Para penjual hewan ternak pun mengeluh. Angka penjualan turun jauh dibanding tahun-tahun sebelumnya.
==================
SEKRETARIS Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon drh Encus Suswaningsih membenarkan 22 kecamatan di Kabupaten Cirebon berstatus zona merah PMK sesuai SK Menteri Pertanian. “Karena zona merah, maka tentu ada pembatasan dan pengetatan pergerakan ternak. Ternak dari wilayah merah tidak bisa keluar,” ujarnya kepada Radar, kemarin.
Diterangkan dia, ada tata laksana penanganan PMK yang diterapkan pada wilayah yang masuk zona merah. Antara lain tidak bisa mengeluarkan ternak keluar wilayah, tapi bisa menerima ternak dari zona manapun dengan penekanan tetap bukan dari daerah wabah.
“Selain itu, untuk hewan ternak yang akan keluar harus ada rekom atau izin memasukkan ternak berasal dari daerah bukan wabah ditambah dengan SKKH (surat keterangan kesehatan hewan,” imbuhnya.
Dinas Pertanian sudah melakukan berbagai langkah. Di antaranya dengan membentuk Satgas Penanganan PMK di tingkat kabupaten. Selanjutnya, kata dia, satgas tersebut akan ada turunan sampai dengan satgas tingkat desa.
“Sebenarnya ada satu wilayah kecamatan lagi yang harusnya masuk zona merah, cuma memang belum masuk ke SK Mentan karena baru terjadi penambahan di wilayah tersebut. Evaluasi pun akan terus dilakukan, baik berkoordinasi dengan provinsi maupun pemerintah pusat,” jelas Encus Suswaningsih.
Upaya lainnya yang dilakukan adalah dengan pemberian vaksinasi kepada ternak yang sehat agar tidak terpapar PMK. Pengadaan vaksinasi sendiri Kabupaten Cirebon mendapatkan alokasi dari pemerintah pusat. Untuk tahap pertama sudah ada 400 vaksin. “Vaksinnya masih terbatas karena impor. Indonesia targetnya Agustus sudah bikin sendiri. Vaksin yang dipakai sekarang dari Prancis,” bebernya.
Lebih jauh, mantan Kabid Keswan Dinas Pertanian ini menyebutkan bahwa Kabupaten Cirebon setiap tahunnya jumlah ternak yang dipotong hampir sama. Tahun lalu jumlah domba yang dipotong sebanyak 13 sampai 15 ribu ekor dan untuk sapi sebanyak 15 ribu ekor. “Kalau melihat trend, tentu ada potensi penurunan konsumsi. Tahun ini karena ada wabah PMK mungkin tak sebanyak tahun-tahun sebelumnya,” jelasnya.

0 Komentar