Puncak Haji Akbar

Puncak Haji Akbar
0 Komentar

Pelaksanaan wukuf atau puncak haji di Arafah yang jatuh pada hari ini, Jumat 8 Juli 2022, mendapat predikat haji akbar. Keistimewaan haji akbar tersebut karena bertepatan dengan hari Jumat yang merupkan Sayyidul Ayyam atau rajanya hari.
==================
KONSULTAN Pembimbing Ibadah Daerah Kerja (Daker) Makkah, Aswadi, mengatakan puncak musim haji 1443 Hijriah/2022 Masehi yaitu wukuf di Arafah pada Jumat 8 Juli 2022 ini menjadi haji akbar. “Sebenarnya haji akbar itu meningkatkan semangat untuk beribadah, karena Nabi Muhammad SAW itu haji wada dan haji akbar hanya sekali,” kata Aswadi di Makkah, Arab Saudi.
Guru besar Ilmu Quran dan Tafsir UIN Sunan Ampel Surabaya tersebut mengatakan, keistimewaan haji akbar karena bertepatan dengan hari Jumat yang merupkan Sayyidul Ayyam atau rajanya hari.
“Yang jadi istimewa adalah karena hari Jumat itu, tumpukannya Sayyidul Ayyam maka ini adakah puncak kemuliaan. Karena pemimpin satu minggu itu kan Jumat. Jadi kalau haji pas Jumat itu berarti adalah dilipat gandakan sesuai dengan amaliah kemuliaan di hari Jumat itu,” katanya.
Ia mengatakan Jumat adalah hari istimewa. Allah SWT memuliakan umat Nabi Muhammad SAW dengan hari Jumat, yang tak diberikan pada umat nabi terdahulu. Keistimewaan hari Jumat bagi umat muslim yaitu diampuni dosa-dosanya. Sebagaimana diriwayatkan dari Anas RA, Rasulullah SAW bersabda; Sesungguhnya Allah Tabaraka wa Ta’ala tidak membiarkan seorang muslim pun pada hari Jumat yang tidak diampuni dosanya.” (HR. Ibnu ‘Adiy dan Ath-Thabrani).
Sementara itu, seperti dilaporkan wartawan Radar Cirebon dari Tanah Suci, Azis Muhtarom dan Adun Sastra, jamaah haji akan mulai melaksanakan wukuf di Arafah pada Jumat ini (8/7). Seratusan ribu jamaah haji asal Indonesia telah tiba di Padang Arafah sejak Kamis (7/7) dan menempati tenda yang disediakan maktab masing-masing.
Selain jamaah yang bersiap menjalani wukuf di tenda-tenda maktab, ada juga jamaah haji lainnya yang bakal menjalani safari wukuf. Mereka adalah jamaah haji yang sakit atau yang secara medis dinyatakan tidak mampu menjalani wukuf secara mandiri atau mesti mendapat bantuan orang lain, khususnya dari tenaga medis untuk dihadirkan di padang Arafah.

0 Komentar