“Jika masih vaksin dosis pertama, wajib menunjukkan hasil negatif tes RPCR yang berlaku 3×24 jam,” tutur Manager Humas Daop 3 Cirebon Suprapto, kemarin. Syarat vaksinasi atau menunjukan hasil negatif Covid-19 sebelum perjalanan ini tak berlaku bagi anak usia di bawah 6 tahun. Tapi harus didampingi orang tua yang telah memenuhi syarat perjalanan selama dalam perjalanan.
“Kami mohon maaf apabila ada pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya. Hal ini sebagai bukti komitment PT KAI Daop 3 Cirebon dalam mendukung kebijakan pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Suprapto.
Penumpang KA masih diwajibkan menggunakan masker selama dalam perjalanan dan ketika di stasiun. Yakni masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu.
Penumpang harus mengganti masker secara berkala setiap 4 jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan. Mereka juga diimbau untuk tidak berbicara satu atau dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan. (*)