CIREBON- Cara SF (19) memperlakukan pacarnya sendiri keterlaluan. Dia merekam pacarnya saat berhubungan intim. Video tersebut kemudian menjadi alat SF untuk berbuat semena-mena terhadap pacarnya yang berinisial R (17).
Hubungan mereka ternyata bermula dari bulan Maret tahun 2021. Ketika itu SF mengajak korban ke rumahnya. Tak disangka, korban dipaksa. Terjadilah hubungan badan. Parahnya, direkam.
Berbekal video itu, pelaku dengan mudah terus melancarkan aksinya. Video itu ia simpan untuk menakut-nakuti korban. “Pelaku dan korban ini pacaran satu tahun. Korban ini dipaksa untuk selalu mengikuti apa yang diinginkan pelaku,” kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Reskrim Kompol Anton, kemarin.
Karena terus dalam tekanan, korban akhirnya meminta putus. Dia sudah tak ingin lagi menjalin hubungan dengan pelaku. Dan, di situlah pelakun mengancam akan menyebarkan video korban ke media sosial.
R sendiri akhirnya tetap putus dengan pelaku. Sontak, amarah SF memuncak. Dia kemudian memposting video korban ke media sosial Facebook dan Istagram di akunnya sendiri. Sesaat setelah itu, postingan itu kembali dihapus oleh pelaku.
“Jadi karena tidak terima diputusin oleh korban, yang sudah pacaran selama satu tahun, pelaku memposting video korban ke media sosial. Setelah itu dihapus lagi,” kata Kompol Anton.
Namun, sudah kepalang. Video itu keburu menyebar ke media sosial. Video tersebut akhirnya sampai pada keluarga korban. Orang tua korban yang melihat video tersebut langsung geram.
Orang tua korban kemudian langsung mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Cirebon untuk melaporkan postingan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pelaku, 19 Juni 2022.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan, telah dipastikan pelakunya, polisi kemudian bergerak dan melakukan penangkapan. Pelaku diringkus di rumahnya di Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, pada 29 Juni 2022.
Kemarin, SF mengakui dirinya telah memposting video tersebut ke Instagram. Namun, dia sempat tidak mengaku ketika disebut bahwa video dipakai untuk mengancam korban dalam berhubungan badan. “Cuma sekali sajaPak, untuk ngancam. Karena sakit hati diputusin,” kata SF yang mengaku sehari-hari punya usaha online shop itu.