CIREBON- Mahasiswa di Kota Cirebon menggelar aksi demonstrasi memprotes sejumlah hal yang menjadi isu penting akhir-akhir ini. Di antaranya adalah Rancangan Kitab Undang Hukum Pidana (KUHP) dan kelangkaan BBM. Demo itu dilakukan di depan DPRD Kota Cirebon, kemarin.
Awalnya, mahasiswa mendatangi DPRD Kota Cirebon sekitar pukul 13.30 WIB dan melakukan orasi serta membakar ban Jalan Siliwangi. Setelah itu mahasiswa ingin ada perwakilan DPRD Kota Cirebon bertemu dengan mereka. Namun, keinginan itu tak kunjung terealisasi.
Berdasarkan pantauan Radar, mahasiswa melakukan upaya negosiasi dengan petugas keamana dari Polres Cirebon Kota untuk memasuki Gedung DPRD Kota Cirebon. Namun hal itu tidak diizinkan. Hingga pada akhirnya bentrok.
Bentrokan bermula pada saat mahasiswa merangsek masuk ke halaman kantor DPRD Kota Cirebon melalui pintu gerbang keluar. Sedangkan petugas kepolisian berjaga di pintu gerbang masuk. Sehingga, dengan adanya upaya dari mahasiswa yang merangsek masuk, polisi melakukan upaya preventif agar mahasiswa tidak masuk karena alasan para wakil rakyat saat itu sedang melakukan rapat kerja (raker) dengan perangkat daerah terkait.
Hingga akhirnya, mahasiswa berhasil dipukul mundur oleh kepolisian. Namun, ketika situasi berangsur mereda, tiba-tiba terjadi pelemparan botol kepada pihak kepolisian. Polisi pun mencoba menangkap orang yang melakukan pelemparan. Di sinilah terjadi bentrok antar kedua belah pihak, sebelum akhirnya bisa diredam secara bersama.
Sementara itu, dalam keterangannya sebelum bentrokan terjadi, koordinator aksi Faiz mengatakan mahasiswa merupakan perwakilan aspirasi masyarakat. Sehingga, menurutnya, apabila aspirasi dibungkam dan tidak bisa disuarakan, maka hal ini menciderai aturan kebebasan berpendapat yang ada saat ini.
“Kami ingin suarakan bahwa saat ini telah terjadi kelangkaan dan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Hal ini kami nilai sebagai langkah yang mencederai HAM rakyat. Bahkan diperkirakan bangsa kita 2030 hancur. Kita harus bersama benahi negara kita,” tegasnya.
Faiz juga menjelaskan soal RKHUP yang saat ini masih bergulir pembahasannya di kalangan pemerintah dan DPR RI. Dia mengatakan saat ini masih cacat secara formil dan materil serta banyak kontroversi dalam substansinya. “Jangan cederai hak-hak rakyat. Ini tidak pernah melibatkan aspirasi rakyat. Banyak kontroversi yang ada juga di kalangan masyarakat. Untuk itu kami mahasiswa, mencoba menjembatani kontroversi yang terjadi,” jelasnya.