CIREBON- Mahasiswa yang berasal dari gabungan Fakultas Hukum Universitas Gunung Jati FH (UGJ) hingga sejumlah mahasiswa dari Politeknik Negeri Indramayu (Polindra) mendatangi kantor DPRD Kota Cirebon, Jumat (22/7). Ada sejumlah aspirasi yang disampaikan. Yakni soal RKUHP, kenaikan harga BBM, dan tindakan represifitas polisi.
Dalam kesempatan itu, mahasiswa datang sekitar pukul 14.45 WIB dan tidak dapat memasuki area DPRD Kota Cirebon karena tidak diizinkan oleh pihak berwajib. Polisi beralasan langlah itu untuk mengantisipasi gangguan keamanaan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang bisa terjadi.
Selain itu, aksi saling dorong juga sempat terjadi selepas mahasiswa tidak diizinkan masuk. Mahasiswa juga sempat membakar ban yang akhirnya dipadamkan oleh pihak kepolisian menggunakan APAR. Sontak hal itu membuat mahasiswa mengamuk hingga juga terjadi aksi saling dorong.
Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar SH SIK MH mengatakan kegiatan aksi unjuk rasa yang dilakukan aliansi mahasiswa tersebut berjalan dengan kondusif dan lancar. Tidak ada upaya represifitas yang dilakukan oleh pihaknya. Sedangkan terkait adanya dorong-dorongan antar kedua pihak, Fahri mengatakan hal tersebut sudah sesuai SOP.
“Kita sudah sesuai dengan SOP yang ada. Karena SOP itu harus dijalankan. Ada giat dalmas awal, dalmas lanjutan. Dan kita mencegah terjadinya ada tindakan kamtibmas yang mungkin terjadi,” ujar Fahri selepas unras yang dilakukan di depan Balaikota dan DPRD Kota Cirebon tersebut.
Sementara berkaitan dengan demo yang dilakukan pada Senin (18/7) yang lalu dan mengakibatkan mahasiswa terluka, Kapolres menegaskan bahwa dalam demonstrasi yang dilakukan tersebut, mahasiswa memaksa untuk masuk ke gedung DPRD Kota Cirebon dengan mendobrak pagar.
“Yang jelas, kemarin mahasiswa mencoba untuk masuk ke kantor DPRD dengan memaksa. SOP kami adalah dengan menggunakan dalmas awal untuk melakukan pengamanan, sehingga terjadilah aksi dorong-dorongan,” tegasnya.
Menurut kapolres, pihaknya tidak menghalang-halangi mahasiswa untuk bertemu dengan pihak DPRD. Hal itu, kata Fahri, merupakan SOP yang dimiliki oleh Polres Cirebon Kota dan institusi Polri. Termasuk, ketika mereka melakukan aksi, tempatnya berada di Jalan Siliwangi.