Wasbang Rp6 Miliar Disorot BPKP

Wasbang Rp6 Miliar Disorot BPKP
0 Komentar

CIREBON- Kegiatan Pembinaan Wawasan Kebangsaan (Wasbang) Ketahanan Nasional dan Ekonomi di setiap kecamatan di Kabupaten Cirebon tengah disorot. Dalam dua tahun, ada anggaran sekitar Rp6 miliar untuk Wasbang. Hal inilah yang disorot BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Provinsi Jabar.
BPKP Provinsi Jawa Barat menyoroti ini setelah adanya pengaduan masyarakat. BPKB langsung merespons pengaduan tersebut dan mengirimkan surat kepada Bupati Cirebon Imron Drs H Imron MAg.
Ada tiga hal yang menjadi poin penting tekait program tersebut. Pertama, bupati diminta melakukan tindakan pencegahan atas kegiatan yang berpotensi pemborosan dan kemungkinan merugikan keuangan negara atau daerah yang berpotensi menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
Poin lainnya, bupati agar memantau dan mendorong pelaksanaan audit terkait kegiatan itu oleh Inspektorat Kabupaten Cirebon agar dapat berjalan efektif. Pada poin lainnya, agar menyampaikan hasil audit Inspektorat kepada BPKP Jawa Barat.
“Suratnya tertanggal 18 Juli 2022. Informasinya saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat. Hasilnya tentu belum bisa disampaikan,” ujar sumber Radar di lingkup Pemkab Cirebon, kemarin.
Diterangkan, munculnya surat dari BPKP tersebut atas respons dari pengaduan salah satu lembaga swadaya masyarakat di Kabupaten Cirebon terkait program Wasbang tahun 2021 dan 2022.
“Kalau dari suratnya, ini terkait dengan kegiatan Wasbang tahun 2021 dan 2022. Di 2021 ada kegiatan Wasbang dengan anggaran Rp50 juta per kecamatan. Lalu di tahun 2022 ada kegiatan yang sama dengan anggaran sebesar Rp100 juta per kecamatan,” imbuh sumber tersebut.
Jjika ditotal maka ada dana sekitar Rp6 miliar untuk Wasbang selama dua tahun anggaran. Hal itu dianggap memungkinkan terjadi pemborosan anggaran yang tak tepat guna dan tak tepat sasaran.
“Ada indikasi kegiatan itu bukan merupakan usulan dari tiap kecamatan. Camat selaku pengguna anggaran hanya berperan sebagai pelaksana kegiatan yang tidak diberi kewenangan apapun kecuali menyediakan waktu dan tempat kegiatan,” jelas sumber Radar yang enggan disebutkan namanya itu.
Sementara itu, Bupati Cirebon Drs H Imron MAg saat dikonfirmasi Radar Cirebon mengaku belum menerima informasi terkait kegiatan Wasbang tersebut, termasuk tindak lanjut Inspektorat perihal surat dari BPKP Jawa Barat. “Saya belum dapat laporan terbarunya. Nanti kalau sudah ada laporannya, saya sampaikan,” ungkap Bupati Imron.

0 Komentar