Wasbang Rp6 Miliar Disorot BPKP

Wasbang Rp6 Miliar Disorot BPKP
0 Komentar

Terpisah, Ketua Forum Camat Kabupaten Cirebon, Kusdiyono, mengatakan pihaknya tidak pernah mengusulkan kegiatan tersebut. Tapi karena program tersebut muncul di DPA, maka pihak kecamatan hanya melaksanakan saja.
“Kita tidak pernah mengusulkan. Ini programnya muncul di DPA, turun dari pemkab. Kita hanya melaksanakan saja. Kita tidak pernah mengajukan untuk program Wasbang,” tegas Kusdiyono.
Terpisah, pengamat kebijakan publik Drs H Munangwar MSi menjelaskan jika dilihat secara kelembagaan maka urusan wawasan kebangsaan ruang lingkupnya telah dibentuk SKPD, yakni Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemkab Cirebon.
Hal tersebut berdasarkan Perda Kabupaten Cirenon Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Cirebon Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cirebon dan Permendagri Nomor 11 tahun 2019 tentang Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan Pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik adalah Kesbangpol.
“Semestinya usulan kegiatan tersebut yang berwenang harus berdasarkan tugas dan fungsi SKPD maka Badan Kesbang dan Politik Kabupaten Cirebon. Terkait DPA juga harus di Badan Kesbang, tidak boleh dititpkan di 40 kecamatan,” paparnya.
Apalagi, menurut dia, jika 40 kecamatan tidak merasa mengusulkan melalui RKPD (rencana kerja pemerintahan Daerah) maka 40 kecamatan se Kabupaten Cirebon semestinya menolak.
“Perencanaan ini harus dibahas dulu di Musrenbang Kecamatan maupun MusrenbangKabupaten Cirebon. Kalau maksa digelar maka ini jelas-jelas menghamburkan APBD Kabupaten Cirebon yang merupakan milik rakyat dan dari rakyat,” katanya.
Seharusnya, kata dia, anggaran tersebut dimanfaatkan untuk perbaikan infrastruktur jalan-jalan yang rusak dan kegiatan prioritas lainnya yang berhubungan langsung dengan masyarakat.
“Saya dukung Inspektorat untuk mengusut anggaran APBD dalam penggunaanya. Bila perlu APH (aparat penegak hukum) turun tangan. Inspektorat harus berani usut sebagai lembaga pengawasan fungsional,” tegas mantan Kabag Organisasi Setda Kabupaten Cirebon tersebut. (dri)

Laman:

1 2
0 Komentar