Setelah itu, tersangka AHS menginformasikan PIN kepada tersangka SYR. Lantas, SYR dan AST (pelaku yang mengendarai mobil) menuju salah satu mesin ATM lainnya. Di lokasi tersebut, SYR mentransfer uang tunai dalam ATM itu ke dua rekening.
“Mereka langsung dengan cepat transfer Rp50 juta dan Rp15 juta ke dua rekening yang berbeda. Serta Rp6 juta diambil untuk operasional para tersangka. Sehingga kerugian korban itu sebanyak Rp71 juta,” terang Kapolres Cirebon Kota (Ciko) AKBP M Fahri Siregar dalam ekspos kasus, kemarin (1/8).
Fahri menjelaskan, para pelaku yang sudah ditangkap itu merupakan residivis. Mereka telah melakukan tindak pidana serupa di Banjar dan Tanggerang. “Pelaku dari Lampung. Mereka sudah tiga kali melakukan ini. Mereka lintas provinsi. Kita juga cari tahu, siapa tahu ada TKP lebih banyak lagi,” jelas Fahri.
Selain ketiga tersangka, penyidik juga menyita 2 batang tusuk gigi yang digunakan tersangka, 22 kartu ATM dengan variasi dari berbagai macam perbankan, HP, serta mobil Daihatsu Xenia yang digunakan sebagai kendaraan operasional.
Masih di tempat yang sam, Kasat Reskrim Polres Ciko AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan mengungkapkan bahwa kartu ATM yang digunakan untuk ditukar dengan kartu ATM korban merupakan milik para pelaku dan kartu asli. “Milik pribadi mereka, saldonya kosong. Jadi ditukar dengan milik korban yang saldonya berisi. Untuk mobil itu rental dari Lampung,” katanya.
Dalam pemeriksaan, kata Perida, uang sejumlah Rp50 juta dan Rp15 juta milik korban ternyata ditransfer ke rekening milik keluarga pelaku yang ada di Lampung. “Jadi mereka ini spesialis ganjal ATM. Masih kami kembangkan karena tak menutup kemungkinan ada pelaku lain,” tandas Perida.
DITANGKAP DI SOLO
Kawanan pelaku ganjal ATM ini sebenarnya sudah lolos setelah beraksi di Cirebon dan mengambil uang korban sebesar Rp71 juta. Tapi, Tim Khusus (Timsus) Satreskrim Polres Cirebon Kota terus melakukan pendalaman hingga mendeteksi keberadaan para pelaku di wilayah Solo, Jawa Tengah.
Hal itu seperti diungkapkan oleh Kapolres Ciko AKBP M Fahri Siregar didampingi Kasat Reskrim AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan. Dari hasil penyelidikan, pihaknya mengetahui identitas para tersangka yang ketika itu berada di Solo. Timsus pun langsung berangkat menuju Solo.