Imron: Sampaikan, Tak Usah Ditutupi

Imron: Sampaikan, Tak Usah Ditutupi
0 Komentar

CIREBON– Sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Cirebon diperiksa penyidik KPK terkait suap terhadap mantan Bupati Sunjaya Purwadisastra. Atas proses itu, Bupati Cirebon Drs Imron MAg pun turut merespons. Imron meminta jajarannya yang diperiksa itu memberikan data atau menyampaikan fakta yang mereka ketahui. Tidak perlu ditutup-tutupi.
Menurut Imron, informasi terkait pemeriksaan terhadap para pejabat tersebut sudah ia terima. Namun secara langsung surat panggilan tersebut tidak ditembuskan ke dirinya. Sehingga, kata Bupati Imron, ia hanya bisa menyampaikan agar para pejabat yang dipanggil itu memberikan keterangan sesuai dengan yang diketahui tanpa ditutup-tutupi.
“Saya juga sudah tahu informasinya. Tapi memang tidak ada surat tembusan ke saya sehingga saya tidak tahu siapa saja yang dipanggil,” ujarnya saat dikonfirmasi Radar, kemarin.
Imron menjelaskan, sebagai warga negara yang baik, maka para pejabat di lingkungan Pemkab Cirebon yang dipanggil itu harus memberikan keterangan sesuai dengan apa yang diketahui. Hal tersebut untuk mempercepat proses penyidikan yang tengah berlangsung di KPK.
“Tapi harus diketahui, mereka ini kan dipanggil dan dimintai keterangan sebagai saksi. Saksi kan bukan pelaku dan bukan tersangka. Jadi masyarakat jangan underestimate. Kita harus tetap berprasangka baik,” imbuhnya.
Imron juga menegaskan bahwa apa yang sudah terjadi pada kasus sebelumnya harus dijadikan sebagai pelajaran dan tak boleh terulang kembali. “Jadikan ini pelajaran. Jangan terulang lagi di kemudian hari,” tandas Bupati Imron.
Seperti diketahui, para pejabat lingkup Kabupaten Cirebon yang diperiksa KPK itu berkaitan dengan salah satu tersangka pemberi suap kepada mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra. Tersangk itu adalah Herry Jung atau HJ, mantan GM Hyundai Engineering & Construction (HDEC).
Pemeriksaan pertama terhadap mantan Sekda Rahmat Sutrisno yang kini menjabat Kepala Dispenda Kabupaten Cirebon, Dede Sudiono Sekretaris DPMPTSP, dan mantan Kepala DPMPTSP Muhadi.
Kemudian pemeriksaan kedua terhadap Kabid Perizinan DPMPTSP Kabupaten Cirebon Yopie. Bahkan Sunjaya pun juga turut diperiksa pada pemeriksaan kedua. Juga Staf Ahli Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) Bidang Litbang dan Standarisasi Kemenhan tahun 2019 Teguh  Haryono.

0 Komentar