Hari ini, Rabu (24/8), Komisi III DPR RI memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya untuk rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Ada banyak hal yang akan ditanyakan DPR ke Jenderal Sigit. Seperti kasus pembunuhan Brigadir J, Kaisar Sambo, konsorsium 303, dan lainnya.
==================
YA, rapat bersama itu akan mrmbahas terkait polemik pembunuhan terhadap Brigadir J hingga membahas munculnya isu kerajaan Sambo di Polri.
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengatakan rapat antara komisi yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan dengan Jenderal Sigit akan berlangsung terbuka.
“Besok (hari ini, red) rapat bersama Kapolri berlangsung terbuka. Teman-teman jurnalis bisa memantau langsung di balkon Komisi III DPR,” kata Bambang di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa malam (23/8).
Politikus PDIP itu memastikan bahwa rapat tersebut berlangsung terbuka karena Komisi III DPR ingin mengupas tuntas kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Pria yang akrab disapa Bambang Pacul itu mengatakan bahwa masing-masing anggota Komisi III DPR akan mengajukan pertanyaan untuk mendalami kasus kematian Brigadir J agar perkara tersebut menjadi jelas dan tidak ada yang ditutupi. “Besok masyarakat bisa melihat anggota Komisi III DPR bertanya dalam rapat bersama Kapolri,” tegasnya.
Senada disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa. “Seperti ada persoalan tiba-tiba berkaitan dengan Satgassus, judi online, narkoba, dan tiba-tiba ada sekian banyak anggota polisi yang terjerat kasus Sambo. Itu yang akan ditanyakan,” kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin (23/8).
Tapi, politikus Partai Gerindra ini mengungkapkan, rapat dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bisa saja akan dilakukan secara terbuka dan tertutup. Rapat tertutup dilakukan apabila Komisi III DPR membahas proses penyidikan kasus yang bersifat rahasia.
“Jadi besok (hari ini, red) ada yang terbuka, ada yang kemungkinan tertutup. Misal kalau ditanyakan soal yang belum selesai dalam proses penyidikan. Karena perkara ini kan belum P21 (berkas perkara dinyatakan lengkap). Kalau belum P21 kan ada hal-hal yang belum boleh dibuka ke publik karena dalam proses penyidikan, kemungkinan itu tertutup,” ujar Desmond.