Hari Ini DPR Cecar Kapolri

Hari Ini DPR Cecar Kapolri
PROTES: Ratusan warga Desa Balongan melakukan aksi unjuk rasa pintu gerbang utama Integrated Terminal Balongan (ITB) Pertamina, Senin (28/3). UTOYO PRIE ACHDI/RADAR INDRAMAYU
0 Komentar

“Tapi kalau bukan itu yang ditanyakan, misal soal proses menunjang peradilan hukum ke depan, itu terbuka,” imbuhnya.
Menurut Desmond, kasus Brigadir J sudah semakin jelas terbuka ke publik. Soal motif pembunuhan, akan dibuka dengan sendirinya di pengadilan. Tak dipungkiri, akibat kasus ini muncul berbagai persoalan baru seperti Satgasus Merah Putih, judi online dan keterlibatan puluhan anggota polisi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Oleh karena itu, Komisi III akan menanyakan Kapolri soal pengawasan terhadap anak buahnya. ”Komisi III akan melakukan pantauan dan pengawasan terkait apa yang dilakukan oleh Kapolri kepada anggotanya. Sehingga menjadi catatan bagi kepala kepolisian dan institusinya ke depan. Tentunya peristiwa Sambo menjadi pembenahan bagi Polri ke depan,” tegasnya.
Desmond mengharapkan, Polri bisa berbenah diri dari polemik kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, yang menyeret Irjen Pol Ferdy Sambo. Hal ini penting, guna memperbaiki citra Polri. “Jadi kasus Sambo termasuk untuk memperingati citra kepolisian, memperbaiki institusi kepolisian ke depan,” tandasnya.
Sementara, Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir menjelaskan bahwa rapat bersama Kapolri Jenderal Sigit akan lebih fokus pada perkembangan penanganan kasus kematian Brigadir J yang saat ini sudah ada lima tersangka.
Menurut dia, pemanggilan Kapolri bersama jajarannya tersebut dalam rangka tugas pengawasan Komisi III DPR terhadap institusi Polri, khususnya terkait dengan oknum-oknum institusi yang ada dugaan terlibat dalam kasus kematian Brigadir J.
“Kami tidak mengenal istilah kekaisaran Sambo. Namun, ini ada institusi Polri yang menjadi mitra kerja Komisi III DPR. Kami sebagai pengawas kinerja Polri akan menanyakan terkait dengan oknum-oknum yang berita beredar di tengah masyarakat,” katanya.
Adies mengatakan bahwa Komisi III DPR sudah memanggil Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komnas HAM, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mendalami keterangan terkait dengan kasus kematian Brigadir J.
Menurut dia, hasil pendalaman Komisi III DPR dengan ketiga lembaga tersebut akan ditanyakan kepada Kapolri Jenderal Sigit dan jajaran Polri dalam rapat pada hari ini, Rabu (24/8). (rc/jpnn/ant)

0 Komentar