Sementara Direktur RSDGJ dr Katibi MKM mempersilakan audit investigasi ini diusulkan oleh Komisi III ke BPK RI. Apalagi, hal tersebut merupakan sebuah langkah menuju perbaikan. Maka dari itu pihaknya siap melaksanakan audit tersebut.
“Terkait audit investigasi, kita sebagai pelaksana birokrasi kita siap saja. Yang penting setelah peristiwa ini kita bisa mengambil hikmah terbaiknya. Merespons dan menidaklanjuti sebaik-baiknya,” katanya.
Katibi juga menyampaikan, evaluasi menyeluruh yang diminta oleh Walikota Cirebon Drs H Nashrudin Azis SH, pihaknya ke depan perlahan berkomitmen untuk mengevaluasi mulai dari service time yang diberikan kepada pasien dengan maksimal 6 jam.Termasuk dengan mengadakan audit klinis.
“Ini bisa kita cari faktornya bisa dari sarana, regulasi, atau SDM, dan lainnya. Kemudian atas tindak lanjut service time yang lebih dari maksimal itu kita perbaiki. Kita juga intensifkan lagi materi orientasi SOP agar menjadi hal yang bisa diingatkan kembali. Selain itu, dari sisi penyediaan sarana, kita akan mengarah bagaimana pasien di IGD maksimal 6 jam,” katanya. (jrl)