Jasa Raharja Turun Beri Santunan pada Ahli Waris

0 Komentar

Kantor Jasa Raharja Cabang Cirebon memberikan santunan terhadap salah satu korban laka lantas truk trailer di Bekasi. Korban atas nama Timu, asal Desa Cisaat, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon.
===============
TIMU menjadi salah satu korban kecelakaan maut yang terjadi pada Rabu (31/8) di Jalan Sultan Agung, Kota Bekasi, itu.
Kepala Jasa Raharja Perwakilan Cirebon Okto Arif Primanto didampingi Petugas Kantor Pelayanan Jasa Raharja Palimanan Dedi Kusmayadi mengatakan pihaknya menyerahkan dana santunan sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor 16 tahun 2017 terhadap ahli waris.
“Santunan sebesar Rp50 juta ke rekening Ibu Caridah selaku ahli waris dari korban atas nama Timu. Semoga dana santunan ini dapat bermanfaat dan meringankan beban ahli waris serta keluarga korban,” katanya, Kamis (1/9).
Caridah selaku ahli waris didampingi anak-anak kandung korban lainnya menyampaikan rasa terima kasih atas dana santunan dan kemudahaan serta kecepatan proses klaim dari Jasa Raharja.
“Kami terkejut, sedih dan tidak menyangka telah kehilangan orang tua kami yang pada saat kejadian almarhum sedang mencari nafkah dengan berjualan makanan kecil di sekitar SD Kotabaru 2 Bekasi yang setiap hari biasa almarhum lakukan. Tapi saat ini kami sekeluarga telah mengikhlaskan,” ucapnya.
Sementara itu dari Bekasi, polisi telah menetapkan sopir truk yang terlibat kecelakaan maut di Jalan Raya Sultan Agung, Kota Bekasi, itu sebagai tersangka.
Hal itu dikatakan Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Agung Pitoyo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (1/9). “Iya betul (sopir) sudah (menjadi tersangka),” kata Agung.
Menurut Agung, sopir berinisial S (30) itu dikenakan Pasal 310 Ayat 4 UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun.
“Kami tetapkan dulu sebagai tersangka. Pendalaman (masih) akan kami lakukan, supaya cepat prosesnya, akan kami serahkan ke kejaksaan,” ujar Agung.
Diketahui, peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Sultan Agung, Kota Bekasi, tepatnya di depan SDN Kota Baru II & III, Rabu (31/8). Truk menabrak tiang listrik di depan sekolah tersebut. Selanjutnya, tiang roboh dan menimpa sejumlah kendaraan yang melintas. Akibat kecelakaan tersebut, sebanyak 30 orang menjadi korban, sepuluh di antaranya meninggal dunia. (rdh/cr1/jpnn)

0 Komentar