Satu Tahap Lagi Menuju Tersangka

ilustrasi-oknum-polisi
PROFIL AKP SW, Polisi Tipu Tukang Bubur Rp310 Juta, Ternyata Beberapa Kali Jadi Kapolsek di Cirebon. Foto: Ilustrasi.
0 Komentar

CIREBON- Meskipun terlapornya adalah anggota polisi, tapi jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Cirebon tidak pandang bulu. Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak tiri itu akan tetap diproses seperti halnya kasus-kasus lainnya. Tak ditutup-tutupi. Bahkan, kasus ini prosesnya dipercepat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Ya, jika sebelumnya awal laporan hanya pengaduan masyarakat (dumas) dengan kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur, dalam waktu dua minggu kasus tersebut naik menjadi laporan kepolisian dan naik tingkat penyidikan.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polersta Cirebon Kompol Anton. Ia mengatakan semua laporan yang masuk akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Seperti pada kasus yang menimpa anak, yang diduga diperkosa oleh ayah tirinya. Kasus tersebut sekarang dinaikkan ke penyidikan.
“Laporan polisi sudah kita buatkan kemarin sore (Senin, red). Untuk perkaranya kita naikkan ke proses penyidikan,” kata Kompol Anton, kemarin.
Saat ini penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi. Kompol Anton mengatakan tinggal satu tahap lagi untuk menaikkan terlapor menjadi tersangka. “Kita tinggal menunggu gelar perkara untuk menaikkan status ke tersangka,” tandasnya.
Ia juga menegaskan pihaknya tidak pandangbulu dalam menindak pelaku kejahatan. Apalagi menyangkut anak di bawah umur. Meskipun terlapornya adalah salah satu anggota, pihaknya tetap memproses seusai hokum berlaku.
Ya, tetap kita proses sesuai hukum berlaku. Kalau hasil penyelidikannya terbukti ke sana (pencabulan, red) ya akan kita kenakan pasal persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur,” tegas Anton.
Seperti diberitakan, seorang oknum polisi di Cirebon diadukan ke institusinya sendiri. Sang oknum diadukan atas dugaan pemerkosaan terhadap anak sambung atau anak tiri. Korban diketahui masih 11 tahun. Terlapor merupakan anggota Polres Cirebon Kota (Ciko), sementara kasusnya diadukan ke Polresta Cirebon sesuai lokasi kejadiannya.
Sebagai pelengkap barang bukti, keluarga melakukan visum area kemaluan di 2 rumah sakit: RS Ciremai dan RS Sidawangi. Ibu korban mengatakan, pelecehan seksual dilakukan selama setahun terakhir. Saat malam hari. Kala si ibu sedang tertidur. Ia tak pernah memergoki langsung. Kecuali mendengar keterangan dari korban. Peristiwa ini membuat anak kelas 6 SD itu trauma.

0 Komentar