“Jadi ada penurunan kemarin 20% kita turunkan menjadi 15%. Waktu pelaksanaan kenaikan ini diberi waktu 3 hari sejak tanggal penetapan keputusan ini,” jelas Dirjen Hendro.
Hendro meminta aplikator untuk segera menyesuaikan tarif ojek online yang baru sesuai keputusan yang disebutkannya maksimal 3 hari kalender sejak ketentuan ini diterbitkan atau setidaknya mulai Sabtu, 10 September 2022 ini.
TARIF BARU AKAP KELAS EKONOMI
Tak hanya tarif ojek online, Kemenhub juga memberlakukan penyesuaian terhadap tarif AKAP Kelas Ekonomi. Dijelaskan Hendro, kenaikan tarif angkutan AKAP Kelas Ekonomi dilakukan karena dirasa perlu adanya penyesuaian biaya angkutan akibat kenaikan harga BBM.
“Kemudian, kami juga memperhitungkan biaya awak bus yaitu kenaikan UMP, iuran kesehatan dan ketenagakerjaan (Jamsostek), dan penyesuaian harga kendaraan dan sparepart,” jelasnya.
Menurutnya sejak tahun 2016 belum ada kenaikan tarif bus AKAP Kelas Ekonomi. Seiring dengan naiknya harga BBM maka perlu ada kenaikan tarif bus AKAP Kelas Ekonomi.
“Tarif dasar untuk 2022 sebesar Rp159 per penumpang per kilometer. Ada kenaikan dari tarif dasar tahun 2016 yang hanya Rp119 per penumpang per kilometer,” katanya.
Untuk Wilayah I (Sumatera, Jawa, Bali dan Nusa Tenggara) berlaku Tarif Batas Atas Rp207 per penumpang-kilometer, Tarif Batas Bawah Rp128 per penumpang-kilometer.
Sementara Wilayah II (Kalimantan, Sulawesi, dan Indonesia Timur) berlaku Tarif Batas Atas Rp227 per penumpang-kilometer dan Tarif Batas Bawah Rp142 per penumpang-kilometer.
OJOL CIREBON TURUN AKSI
Sementara itu, ratusan pengemudi ojol di Cirebon unjuk rasa menentang kenaikan harga BBM bersubsidi. Mereka mendatangi Balaikota Cirebon untuk menyampaikan aspirasi, kemarin.
Koordinator lapangan, Iswanto, menjelaskan, selain keberatan dengan naiknya harga BBM, mereka yang tergabung dalam Ojol Cirebon Raya Bersatu ini juga menyuarakan 10 petisi tuntutan lainnya dan mendesak Pemkot Cirebon untuk menyampaikan tuntutan ini ke pusat.
Di antara tuntutan itu antara lain meminta kejelasan status hukum ojol, kepastian terhadap aplikator yang tak memiliki kantor operasional di Kota Cirebon agar segera ditindak tegas, persaingan tarif usaha tidak sehat yang dikakukan para aplikator dianggap merugikan para driver ojol, potongan seluruh aplikasi per transaksi menjadi 10 persen di wilayah Jawa Barat.