Pelat Nomor Putih yang Mulai Didistribusi di Cirebon

Pelat Nomor Putih yang Mulai Didistribusi di Cirebon
0 Komentar

Pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) warna dasar putih mulai didistribusi secara merata di Cirebon. Samsat Kota Cirebon telah memberlakukan TNKB putih kepada semua kendaraan roda 2. Baik kendaraan baru, habis pajak 5 tahunan atau Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
ADE GUSTIANA, Cirebon
PANTAUAN di Samsat Kota Cirebon kemarin, pengendara roda 2 yang melakukan penggantian pelat telah menerima pelat nomor putih. Sementara pelat putih bagi roda 4 diperkirakan mulai didistribusi pada awal Oktober depan. “Karena menunggu stok material pelat nomor hitam untuk roda 4 habis,” tutur Baur TNKB Polres Cirebon Kota (Ciko) Suprihadi kepada Radar Cirebon kemarin (20/9).
Artinya, material pelat nomor kendaraan untuk roda 2 telah habis lebih dulu. Material baru untuk TNKB putih kendaraan roda 2 itu, kata Suprihadi, telah diterima Samsat Kota Cirebon sejak Jumat sore (16/9). Sehingga mulai diberlakukan atau didistribusikan sejak Senin (19/9).
Suprihadi menambahkan, material hitam untuk kendaraan roda 4 menyisakan stok kurang dari 400 pelat nomor. Jika dirata-rata, setiap hari 50 eksemplar TNKB mobil itu diberikan kepada pemilik kendaraan.
“Sebelum akhir bulan diperkirakan material pelat hitam ini habis. Dan awal bulan penggunaannya sudah pelat putih semua,” jelasnya saat ditemui di kantor Samsat Kota Cirebon di Jalan Pemuda.
Ia menambahkan, tak ada perbedaan secara spesifik antara bahan/material pelat hitam dan putih. Kecuali warna cat dasar putih dan angka/huruf hitam. Pergantian TNKB putih ini, lanjut Suprihadi, tak berlaku bagi mobil dinas dengan pelat merah atau angkutan umum dengan pelat kuning. Hanya untuk kendaraan sipil.
Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP Triyono Raharja membenarkan bahw saat ini sudah ada pelat nomor putih. Tapi prioritas akan diberikan pada perpanjangan pajak 5 tahun dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
“Sementara kita habiskan dulu yang lama, mungkin awal bulan depan (Oktober),” tutur AKP Triyono. Dikatakan, distribusi pelat nomor putih diprioritaskan bagi pemilik kendaraan yang melakukan balik nama dan perpanjangan masa berlaku pajak 5 tahunan.
Gagasan pelat nomor kendaraan putih tulisan hitam menyasar kota dan kabupaten Cirebon. Meski, sampai saat ini penggunaannya bukan sebuah keharusan. Pergantian dilakukan secara bertahap. Yaitu, demi mendukung tilang hingga parkir elektronik.

0 Komentar