Warga Indramayu Jadi Saksi, Polri Tegaskan Bukan Aksi Terorisme

Warga Indramayu Jadi Saksi, Polri Tegaskan Bukan Aksi Terorisme
0 Komentar

Pria berinisial SJ warga asal Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, mendadak diamankan Reserse Kriminal Polres Indramayu setelah adanya ledakan di Asrama Polisi Sukoharjo Polda Jateng. Dalam proses pemeriksaan, SJ dijadikan saksi. Peristiwa itu juga bukan aksi terorisme.
ANANG SYAHRONI, Indramayu
SJ memang diamankan polisi guna proses pendalaman setelah ledakan tersebut. Usut punya usut, dia terkait kepemilikan barang yang diduga meledak di Asrama Polisi Sukoharjo Polda Jateng itu. SJ sendiri dijemput Reskrim Polres Indramayu pada Minggu malam (25/9) sekitar pukul 22.00 WIB di kediamannya.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Fitran Romajimah saat memberikan keterangan kepada sejumlah awak media, Senin (26/9). Di hadapan para wartawan, Fitran menerangkan awal mula pihaknya mengamankan SJ.
Yakni berawal pada Minggu (25/9) sekitar pukul 18:30 WIB, pihaknya menerima informasi terkait adanya ledakan yang terjadi di area Asrama Polisi Sukoharjo Polda Jawa Tengah.
“Di sekiataran TKP ditemukan adanya bungkus paket yang pengirimannya berasal dari Kabupaten Indramayu melalui jasa pengiriman dengan nomor resi JP8439026691,” ujar Fitran.
Selanjutnya, pihaknya melakukan pengecekan dan didapat identitas pengirim atas nama SJ dengan alamat di Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu. Setelah ditemukan alamat pengirim, jajaran Reskrim Polres Indramayu melakukan klarifikasi terkait hal itu.
SJ sendiri membenarkan bahwa paket tersebut dikirim olehnya pada tanggal 20 April 2021, atau lebih dari satu tahun yang lalu. “Setelah dilakukan pengecekan riwayat pengiriman akun toko online sebelumnya SJ mendapat pesanan di akun toko online dari pemilik akun atas nama bagong 91199 yang pemiliknya AR alat Tegal Gondajati, Kelurahan Kulonharjo, Sidowayah, Klaten, Jateng,” terangnya.
Kemudian berdasarkan keterangan SJ dan dicocokan dengan riwayat pemesanan akun toko online isi dari paket tersebut sumbu kembang api dengan panjang 1 meter berisi 50 batang dengan harga Rp100 ribu.
“Semalam kita klarifikasi kepada yang SJ statusnya sebagai saksi. Untuk tindak lanjutnya kita sudah berkoordinasi dengan Polres Sukoharjo Polda Jateng untuk pendalaman,” tundas Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Fitran Romajimah.
Sementara itu, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan peristiwa ledakan di Asrama Polisi Grogol Indah Solo Baru, Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng) bukan aksi terorisme. “Dipastikan bukan bom dan tidak terkait terorisme,” kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam keterangannya, Senin (26/9).

0 Komentar