Putri Sehat Lahir Batin

Putri Sehat Lahir Batin
0 Komentar

Putri Candrawathi akhirnya ditahan kemarin. Istri Ferdy Sambo itu dinyatakan sehat lahir batin sehingga layak untuk dijebloskan ke penjara.
===============
PUTRI Candrawathi merupakan salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Dia kini menyusul sang suami yang juga sudah dijebloskan ke penjara. Tersangka lain yang juga sudah ditahan adalah Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.
Terkait penahanan Putri, disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. “Untuk mempermudah proses penyerahan berkas tahap II, hari ini saudara PC (Putri Candrawathi, red) kita nyatakan kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri,” kata Sigit dalam keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9).
Sigit menjelaskan, penyidik telah melakukan asesmen terhadap kesehatan Putri Candrawathi. Baik fisik maupun psikis. Hasilnya, dia dinyatakan sehat. Sehingga layak dikenakan penahanan.
Pada kesempatan itu Sigit menegaskan tidak ada perlakuan khusus terhadap Putri Candrawathi di ruang tahanan. “Saya kira untuk standar penahanan rutan yang diberikan kepada Saudari PC, sama dengan yang lain yang ditentukan,” katanya.
Menurut Sigit, perihal penahanan Putri Candrawathi setelah penyerahan tersangka dan barang bukti merupakan kewenangan Kejaksaan Agung. Adapun pelimpaham tahap dua sendiri rencananya dilaksanakan pada Senin (3/10).
“Untuk selanjutnya nanti setelah penyerahan tahap dua akan diputuskan oleh kejaksaan akan ditahan di mana. Karena itu sudah menjadi kewenangan kejaksaan,” ujar Kapolri Sigit.
Terpisah, huasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis, menjamin kliennya bakal kooperatif di persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
Pernyataan tersebut disampaikan Arman setelah mendampingi Putri Candrawathi yang hari ini menjalani sanksi wajib lapor dan diputuskan ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
“Ibu Putri kooperatif, sudah memperlihatkannya sejak awal dalam proses ini. Ibu Putri kooperatif dan saya akan jamin Ibu Putri juga akan kooperatif sampai dengan persidangan,” kata Arman di Bareskrim Polri, Jumat (30/9).
Kuasa hukum Putri lainnya, Febri Diansyah, menyatakan bahwa selama ini kliennya telah menunjukkan sikap kooperatif. “Sebagai penegasan, sikap kooperatif sudah ditunjukkan oleh Bu Putri,” ujar Febri.

0 Komentar