Kembali Bertemu setelah 5 Tahun Terpisah

Kembali Bertemu setelah 5 Tahun Terpisah
0 Komentar

Kondisi R mulai stabil. Di usia 3 bulan R menempati kontrakan di Pabuaran, Kabupaten Cirebon. Dari situ konflik dimulai. Di mana pelaku TC bertetangga dengan kontrakan yang ditinggali pasangan asal Tegalrejo, Jawa Tengah, tersebut. Sebagai tetangga, perkenalan pun terjalin. “Akhirnya dia (pelaku) ke rumah, sering ngobrol, katanya seneng sama anak kecil,” jelas SW.
SW sempat menjadi asisten rumah tangga TC. Bantu-bantu pekerjaan sehari-hari. SW mengatakan, pelaku tak memiliki anak laki-laki. Di saat R usia satu tahun, pelaku memiliki keinginan untuk mengadopsi. “Karena dia (TC) ngga punya anak cowok, anaknya cewek semua,” jelasnya.
SW mengizinkan. Asalkan, katanya, diasuh dengan baik. Selayaknya ibu kepada anak. SW sebelumnya juga mengenal pelaku adalah orang yang baik. Tak pernah terpikir akan melakukan kekerasan.
Suami SW, ayah kandung R, juga mengetahui niatan adopsi tersebut. Namun karena beberapa hal, SW dan AM berpisah, tak lama setelah adopsi itu. Pun sampai sekarang belum pernah bertemu lagi dengan R.
Secarik surat ditandatangani masing-masing pihak berkaitan dengan adopsi tersebut. Setelah hitam di atas putih, SW mudik ke Jawa Tengah. Tak lama. Sekitar sebulan di kampung halaman. Setelah sekitar 1 tahun merawat R di Cirebon. Setelahnya, melanjutkan bekerja sebagai baby sitter di Jakarta di tempat majikan yang sama hingga sekarang.
R adalah anak bungsu dari 3 bersaudara. Memiliki kakak kandung usia 19 tahun dan 15 tahun -kelas 1 SMK di Kabupaten Kulon Progo. Si sulung telah bekerja di Yogyakarta. Mereka berdua sama sekali belum pernah bertemu dengan adik bungsunya itu. Ketika orang tua mereka melakukan perjalanan mudik tahun 2016, keduanya sedang menempuh pendidikan di kampung halaman. “Ketika saya beritahu, video call, mereka (2 kakak R) menangis,” terang SW.
Konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Sabtu (1/10), menjadi hari pertama pertemuan SW dengan R, anak bungsunya. Setelah 5 tahun 4 bulan terpisah. Tangis tak terbendung. SW tak kuasa melihat kondisi R sekarang. Bekas luka di kepala dan bagian tubuh lain memperlihatkan riwayat kekejian yang dilakukan TC, pelaku yang kini telah ditahan.

0 Komentar