JAKARTA- Setelah Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang, sosok Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta langsung menuai sorotan. Banyak pihak mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot Nico dari posisi kursi Kapolda Jatim. Dan, desakan itu akhirnya terealisasi.
Ya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Nico Afinta dari kursi Kapolda Jawa Timur lewat keputusan dengan Nomor: ST/2134/X/KEP, tertanggal 10 Oktober 2022.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan informasi mutasi Irjen Nico Afinta. Dalam STR itu, Irjen Nico dimutasi ke Sahlisosbud Kapolri. “Betul, saya sudah tanyakan SDM Polri,” kata Dedi.
Jenderal bintang dua itu mengatakan mutasi terhadap Nico buntut Tragedi Kanjuruhan seusai laga Arema FC vs Persebaya pada Sabtu (1/10). Tapi alumnus Akpol 1990 itu menyatakan mutasi dalam Korps Bhayangkara merupakan hal wajar.
“Ya, betul (terkait tragedi Kanjuruhan, red) tour of duty and tour area, mutasi adalah hal yang alamiah di organisasi Polri dalam rangka promosi dan meningkatkan kinerja organisasi,” ucap Dedi Prasetyo.
Kini, posisi Nico Afinta digantikan oleh Irjen Teddy Minahasa Putra yang sebelumnya menjabat Kapolda Sumatera Barat (Sumbar). Sementara Kapolda Sumbar bakal diisi oleh Irjen Rusdi Hartono yang sebelumnya menjabat sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri.
Sebelumnya, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat juga dicopot dari jabatannya bersama dengan 9 komandan di jajaran Brimob. Di antaranya Danyon Brimob Polda Jatim AKBP Agus Waluyo, Danki AKP Hasdarman dan AKP Untung. Serta para Dandon seperti Aiptu Solikin, Aiptu Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto, AKP Danang, AKP Nanang, dan Aiptu Budi.
PULUHAN POLISI LANGGAR ETIK
Sebanyak 20 anggota kepolisian diduga melanggar etik dalam Tragedi Kanjuruhan. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut pelaksanaan sidang etik terhadap puluhan anggota kepolisian itu bakal digelar di Mapolda Jawa Timur. Hanya saja, ihwal waktunya belum disebutkan. “Tentunya pelaksanaan sidang nanti akan dilaksanakan di Polda Jatim,” ujar Dedi di Mabes Polri, Senin (10/10).
Dedi menyebutkan, proses sidang etik terhadap 20 anggota Polri tersebut masih terus dilakukan. Adapun hari ini, ujar dia, penyidik kembali memeriksa 31 anggota kepolisian yang sebelumnya telah diperiksa dalam tragedi Kanjuruhan. “Hari ini sedang dilakukan pendalaman pemeriksaan 31 personel yang sudah diperiksa,” tutur Dedi Prasetyo.