Bukti Liga Masih Kacau

Bukti Liga Masih Kacau
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD melakukan konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (3/10/2022). Menkopolhukam akan membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) pascatragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang yang menelan 125 korban meninggal dunia dan lebih dari 300 luka-luka pada Sabtu (1/10/2022) usai laga lanjutan Liga 1 antara Arema Malang melawan Persebaya Surabaya. FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS
0 Komentar

Untuk itu, ia mengatakan TGIPF siap menyampaikan laporan kepada Presiden Jokowi pada Jumat besok (14/10). Menurutnya, saat ini semua bahan laporan sudah dimiliki TGIPF dan tinggal disusun sistematikanya serta dipertajam rekomendasinya.
“Cuma apa rekomendasinya tentu tak bisa disampaikan sebelum saya sampaikan secara resmi kepada presiden pada Jumat. Tetapi, beberapa langkah pendahuluan yang sudah dilakukan oleh pemerintah saya kira tidak perlu saya umumkan. Polisi sudah mengambil tindakan tepat, kemudian langkah-langkah administratif di TNI dan Polri juga sudah dilakukan, langkah hukum juga sudah dilakukan,” jelasnya.
Selain itu, Mahfud melanjutkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga telah melakukan penelitian sendiri dan memiliki kesimpulan sesuai dengan kewenangan mereka. Kewenangan tersebut yaitu menentukan apakah terdapat pelanggaran HAM berat dalam tragedi Kanjuruhan. “Kalau pelanggaran HAM biasa itu sudah sementara ini, sudah ada 6 tersangkanya, itu kejahatan namanya atau tindak pidana atau kelalaian, itu pelanggaran HAM biasa. Kalau HAM berat itu urusannya Komnas HAM, kami tidak akan ikut campur dan kita tidak tahu apa yang akan diumumkan oleh Komnas HAM,” ucapnya.
Ia juga menekankan TGIPF harus dapat mengungkap kebenaran substansial dari Tragedi Kanjuruhan. Dia pun berharap rekomendasi-rekomendasi kebijakan yang nantinya disampaikan oleh TGIPF dapat menjadikan dunia persepakbolaan tanah air ke depan menjadi lebih baik.
“Kebenaran substansialnya itu harus diungkap oleh TGIPF. Kalau kebenaran formalnya sudahlah, masing-masing punya pasal, masing-masing punya kontrak, tetapi keadilan substantifnya dan kebenaran substansialnya, itulah yang akan digali oleh TGIPF dan itu yang akan disampaikan kepada presiden sehingga kita nanti akan melakukan, memberikan rekomendasi-rekomendasi kebijakan yang baik dan bagus bagi dunia persepakbolaan Indonesia,” tandasnya. (dkk/tan/jpnn)

Laman:

1 2
0 Komentar