Waktu di majalah Tempo saya diajari untuk memperhatikan para juara angkatan di Akabri. Mereka pasti calon pemimpin masa depan. Saya memperhatikan Teddy karena ajaran itu. Ia juara angkatan 1993. Bukan karena kenal. Kadang sulit mengikuti perjalanan karir para juara itu. Apalagi ketika tidak terlalu aktif lagi di media.
Maka di kalangan wartawan yang memperhatikan mereka, Teddy digolongkan yang bintangnya redup. Barulah wartawan tiba-tiba terjaga ketika Teddy diangkat menjadi kapolda di wilayah A: Jatim. Lima hari lalu. Yakni setelah bintang-bintang di kelompok Sambo banyak disisihkan.
Saya bisa membayangkan betapa kaget Teddy menerima pemberitahuan jadi kapolda Jatim itu. Kagetnya orang gembira. Umurnya 51 tahun, masih nututi kalau setelah itu masih akan naik lagi. Tiba-tiba saja seperti ada bintang baru yang akan meramaikan persaingan menuju langit ke-7.
Putra dari seorang ayah Madura dan ibu Tionghoa-Muslim Pasuruan itu tinggal menunggu pelantikan. Ibarat pengantin tinggal menuju pelaminan.
Setelah menerima telegram pengangkatannya sebagai Kapolda Jatim itu ia belum ke Surabaya. Ibunya memang masih tinggal di Pasuruan tapi Teddy tunggu sekalian dilantik. Pelaminan sudah disiapkan. Tapi terjadilah peristiwa narkoba itu. Ia hampir naik tapi tidak jadi naik. Ia juga tidak ke samping. Ia tidak hanya turun. Ia jatuh.
Soal narkoba itu sebenarnya bukan peristiwa baru. Kejadiannya di pertengahan bulan Juni. Empat bulan yang lalu. Yakni ketika kapolres Bukittinggi ingin unjuk prestasi. Agar bisa segera naik jadi Komisaris Besar Polisi.
Kapolres, Juni lalu itu, menangkap narkoba 41 kg.
Sang Kapolres, setelah itu, ternyata dipindahkan ke Polda. Â Menempati job yang bukan untuk pangkat Kombes. Narkoba tangkapan itu sendiri akhirnya dibakar. Yakni setelah selesai dipergunakan untuk barang bukti penuntutan hukum. Ada upacara pembakarannya. Di depan umum.
Mungkin tidak semuanya dibakar. Menurut keterangan Mabes Polri, ada 5 kg yang tidak dimusnahkan. Agar yang dibakar tetap 41 kg dimasukkan tawas sebanyak 5 kg sebagai pengganti.
Narkoba 5 kg itulah yang dijual ke sang mami. Tahap pertama sebanyak 2 kg. Ada bukti pembicaraan dan WA. Ada aliran uang. Termasuk ke Teddy, sebanyak Rp300 juta dalam bentuk Singapore dolar.