Polres Ciko Bikin Patroli Jeh; Jaga, Enggal, Humanis

Polres Ciko Bikin Patroli Jeh; Jaga, Enggal, Humanis
0 Komentar

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk tak melakukan pungutan liar (pungli). Tiadakan tilang manual merupakan salah satu upaya mencegah pungli. Instruksi itu dijalankan di daerah. Termasuk Polres Cirebon Kota (Ciko).
JERRELL ZEFANYA T, Cirebon
KAPOLRES Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar SH SIK MH mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti dan melaksanakan arahan serta atensi dari Kapolri terkait peniadaan tilang manual.
“Kita mengedepankan preemtif dan preventif tanpa melakukan tilang menggunakan blanko tilang. Namun, memang jika ada pelanggaran, kita bukan biarkan, tapi berikan teguran simpatik kepada pelanggar,” ujar Fahri kepada Radar Cirebon, kemarin.
Sampai saat ini pihaknya masih melakukan teguran simpatik dengan mengedepankan preemtif dan preventif. Sedangkan terkait penilangan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), diakui masih belum digunakan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cirebon Kota.
“Sampai saat ini kami Polres Cirebon Kota punya ETLE. Tapi belum difungsikan dan diimplementasikan karena masih uji coba dan menunggu arahan Korlantas Polri terkait pelaksanaannya,” terangnya.
Namun demikian, sebagai upaya mencegah terjadinya pelanggaran lalin yang bisa berpotensi menimbulkan kecelakaan, pihaknya juga sudah membentuk tim peneguran tanpa tilang manual. Patroli itu diberikan nama Patroli Jeh.
“Mereka para petugas akan melakukan peneguran secara simpatik. Kita berikan nama Patroli Jeh, yakni Jaga, Enggal dan Humanis. Jaga artinya menjaga, Enggal artinya Cepat, dan penindakannya secara Humanis. Kita beri nama agar masyarakat paham polisi tetap bertugas,” terang Fahri.
Terkait dengan penilangan manual ataupun pungutan liar, Kapolres Fahri pun berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk ke pihaknya. Termasuk jika masih ada anggota yang melakukan penilangan terhadap pelanggaran lalu lintas, bahkan sampai ada pungli.
“Kami minta laporkan kepada Seksi Propam Polres Cirebon Kota. Jelaskan, kita akan tindak sesuai prosedur. Masyarakat pada saat terjadi pungli, juga jangan takut mengambil bukti video ataupun foto,” tegas Kapolres Fahri.
“Karena nantinya kita minta bukti yang bisa diberikan kepada Propam untuk menjadi dasar. Karena dengan bukti itu karena akan mempermudah kami melakukan proses selanjutnya,” lanjutnya.

0 Komentar