Fahri juga menegaskan, sampai saat ini dari awal dirinya menjabat, telah disampaikan dan diminta berulang kali kepada anggota agar tidak sewenang-wenang dan mencari kesalahan masyarakat. Sehingga, dengan adanya penekanan daripada Kapolri, harapannya bisa dijalankan dengan maksimal.
“Saya juga tekankan kepada anggota ketika terjadi di masyarakat permasalahan yang ada, harus bisa jadi problem solving. Jadi apabila ada masyarakat yang pelanggaran ringan, administratif dan sebagainya kita minta polisi berikan pendampingan agar masyarakat memahami,” tuturnya.
“Kami tetap meminta dukungan masyarakat agar bisa terus berpartisipasi aktif dan melaporkan setiap kejadian yang meresahkan terutama yang melibatkan anggota kepolisian,” tandasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan catatan yang harus bisa diperbaiki. Salah satunya adalah terkait dengan pungli. Listyo meminta jajarannya stop melakukan pungli agar kepercayaan publik bisa kembali lagi. “Kita harus prihatin dengan kondisi yang ada pada saat ini. Kemudian kita bagaimana bersama-sama bekerja keras untuk mengembalikan kepercayaan publik,” tuturnya dalam pengarahan beberapa waktu lalu.
Terkait dengan pelayanan, Listyo juga meminta agar dibuatkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas. Sehingga, masyarakat betul-betul tahu ketika meminta pelayanan kepolisian, masyarakat bisa paham. Untuk itu, Listyo juga meminta agar yang mudah tidak dipersulit.
“Sederhanakan, sehingga mereka kemudian memahami dan mengerti. Ini tentunya harus dilakukan di setiap sektor-sektor yang memberikan pelayanan. Beri nomor-nomor yang bisa dihubungi terkait dengan masalah Dumas Presisi, Propam Presisi,” tegas Listyo.
Listyo juga meminta selama 2 atau 3 bulan ke depan untuk bisa melakukan langkah-langkah edukasi termasuk operasi simpatik. Menurut Listyo, penegakan hukum cukup melalui ETLE ataupun ETLE mobile. Termasuk di dalamnya melakukan edukasi, peneguran, pengarahan, dan dilepas.
“Kecuali memang hal-hal yang memang sifatnya laka lantas, sebagaimana rekan-rekan harus lakukan penegakan hukum silahkan. Tapi terhadap pelanggaran-pelanggaran sebaiknya memberikan edukasi,” kata Kapolri.
Mantan Kabareskrim itu juga meminta agar jajarannya tidak mencari-cari kesalahan. Khususnya yang bertugas di bidang penegakan hukum. Sehingga, hal tersebut bisa dihindari. Termasuk upaya yang memunculkan presepsi transaksional.