TIM Khusus (Timsus) Polri sedang mendalami sampel pasien korban gagal ginjal akut pada anak yang diduga disebabkan obat sirup mengandung etilen glikol dan dietilen glikol.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan sejumlah sampel itu mulai dari sampel urine, darah, hingga obat. Pendalaman sampel-sampel itu dilakukan di Laboratorium Forensik Polri. “Ini yang didalami,” kata Dedi di Mabes Polri, Senin (24/10).
Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu menyebut sampel-sampel pasien itu diperoleh dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). “Dari Kemenkes seperti itu karena sampelnya semuanya dari Kemenkes, kemudian diuji labfor,” ujar Dedi.
Pendalaman sampel itu, kata dia, berkoordinasi dengan Kemenkes dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). “Tim masih bekerja. Saat ini, status kasus itu masih penyelidikan. Apabila nanti sudah ada peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan, akan disampaikan,” tutur Dedi.
Polri memang telah membentuk timsus guna mengusut kasus gagal ginjal akut pada anak yang diduga karena obat sirup mengandung etilen glikol dan dietilen glikol. Timsus itu dipimpin Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipiter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto. Tim itu beranggotakan Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarko) Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Whisnu Hermawan, dan Dirtipidum. (cr3/jpnn)