RadarCirebon.idCIREBON – Hari pertama kerja di tahun 2023, jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon beragam. Tapi, hari pertama kerja di tahun 2023 rata-rata, di tiap dinas menggelar apel pagi. Dilanjutkan dengan briefing dengan jajaran dinas tentang program kerja tahun 2023 mendatang.
Seperti di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cirebon. Hari pertama kerja di tahun 2023, dimulai apel pagi bersama jajaran ASN dan jejaring sosial. Mulai dari Tagana, Pekerja Sosial, dan lain-lain.
Kepala Dinas Sosial Kota Cirebon, Dra Santi Rahayu MSi, hari pertama kerja di tahun 2023 diawali dengan apel pagi. Apel diikuti jajaran ASN, juga diikuti seluruh jejaring sosial. Santi mengingatkan kepada jajarannya untuk siap siaga dengan kondisi cuaca ekstrem berupa hujan, angin, banjir, dan lainnya.
Baca Juga:Anggota DPR RI Ini Yakin Ekonomi Indonesia Terus Tumbuh di 2023IKA UPI Komisariat FPOK Halal Bihalal
Maka, perlu sama sama meningkatkan kewaspadaan. Karena, Dinsos melakukan penanganan pasca bencana. Buffer stock mesti dicek kembali. Setelah apel, kata Santi, diberikan pengarahan terkait evaluasi program tahun 2022, dan rencana aksi sosial di tahun 2023 mendatang. Beberapa program yang dilakukan mulai dari verifikasi faktual kemiskinan di Kota Cirebon.
Sementara itu. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Cirebon melakukan apel pagi di seluruh jajaran ASN dan dilanjutkan dengan briefing staf. Kepala DP3APPKB, Suwarso Budi Winarno menjelaskan, hari pertama kerja tahun 2023, jajaran DP3APPKB melakukan apel pagi, dan dilanjutkan briefing evaluasi kegiatan 2022 dan persiapan 2023.
Untuk tahun 2023, kata Budi, kesiapan anggaran, personel dan managemen sumber daya lainnya untuk melaksanakan kegiatan di tahun 2023. Tujuannya, kata Budi, agar lebih baik lagi dengan menjadikan evaluasi tahun 2022 sebagai bahan perbaikan.
“Kami melakukan review perencanaan dan administratif. Sudah memenuhi kaidah atau belum untuk mencapai indikator kinerja dengan efektif dan efisien,” kata Budi.
Pihaknya menegaskan, tahun 2023 ada beberapa hal yang berubah. Salah satunya terkait dengan sasaran kinerja pegawai yang dikaitkan dengan capaian indikator kinerja. Termasuk kinerja harian, harus dilaporkan sebagai bagian dari pemberian TPP. Tentu saja perlu pembiasan dan monitoring supaya tidak kaget. (abd)