Pernyataan Jokowi Ini Bikin Para PKL di Kota Cirebon Kesal

PKL di Kota Cirebon yang berjualan rokok. --FOTO: SENO DWI P/RADAR CIREBON
0 Komentar

RadarCirebon.id CIREBON – Presiden Joko Widodo (Jokowi) bikin kesal para pedagang kaki lima atau PKL kesal. Presiden Jokowi melarang pedagang rokok menjual rokok ketengan (eceran) karena dianggap berbahaya bagi kesehatan.

Pernyataan Presiden Jokowi ini langsung menuai reaksi dari PKL di Kota Cirebon. Ketua DPD Asosiasi Pedagang Kali Lima atau APKLI Kota Cirebon, Asep Rambo, secara tegas memprotes pernyataan Presiden Jokowi yang melarang pedagang rokok menjual rokok secara ketengan.

Menurut Asep Rambo, dengan larangan dari Presiden Jokowi tersebut, justru dianggap membunuh pelan-pelan PKL yang biasa menjual rokok ketengan. Sebab, keuntungan dari PKL selama ini adalah dari menjual ketengan.

Baca Juga:COS FC Sambut Terpilihnya Ketua Askot PSSI Cirebon yang BaruKA Argo Bromo Anggrek Terlambat 30 Menit, Ini Penyebabnya

Selain itu, kata Asep Rambo, ketengan bisa membangun perokok yang tidak punya uang membeli rokok dalam bentuk bungkusan. Dengan larangan membeli ketengan tersebut, akan mempersulit PKL menjual rokok.

“Membeli rokok bungkusan itu kan yang punya uang cukup. Tapi bagi yang uangnya hanya bisa membeli ketengan, maka mereka akan sulit membeli rokok,” tandasnya.

Untuk itu, dirinya berharap aturan dari Presiden Jokowi ini untuk bisa ditinjau ulang. Karena, jika diberlakukan, maka akan menyulitkan PKL berjualan rokok. (abd)

 

0 Komentar