Ini 4 Titik Kantong Parkir jika Larangan Parkir di Komplek Perkantoran Pemda Diberlakukan

kantong-parkir
Kasi Parkir Bidang Sarpras Dishub Kabupaten Cirebon Alfa menjelaskan, sudah menyiapkan empat titik kantong parkir. Foto: Samsul Huda/Radarcirebon.id
0 Komentar

CIREBON, RADARCIREBON.ID- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon sudah menyiapkan 4 titik kantong parkir.

Empat titik kantong parkir ini disiapkan untuk antisipasi jika larangan parkir di Komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Cirebon diterapkan.

Kasi Parkir Bidang Sarpras Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Alfa mengatakan, penataan parkir kendaraan di badan jalan komplek perkantoran sudah melalui survei.

Baca Juga:Bupati Nina Launching Pasar Murah Serentak, Bertekad Bantu Tingkatkan Daya Beli Masyarakat  Catat, Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling di Kabupaten Cirebon, Kamis 5 Januari 2023: Bisa Urus STNK, Pajak Motor dan SWDKLL

Hasilnya, kata Alfa, ada empat titik kantong parkir yang akan digunakan.

Berikut empat kantong parkir yang disiapkan Dishub Kabupaten Cirebon:

1. Halaman Masjid Agung Sumber

Perlu diketahui, untuk kantong parkir di Masjid Agung Sumber bisa menampung 66 kendaraan.

Artinya, kantong parkir di Masjid Agung Sumber bisa menjadi alternatif untuk memarkirkan kendaraan ketika larangan parkir di komplek pemda diberlakukan.

2. Belakang Kantor Dinas Kesehatan

Di lokasi ini bisa menampung sebanyak 32 kendaraan.

3. Halaman GOR Ranggajati

Di lokasi ini memiliki kapasitas 123 kendaraan roda empat. Tentu itu angka atau jumlah yang cukup banyal.

Artinya, jika halaman GOR Ranggajati digunakan, maka akan menjadi salah satu solusi terbaik mengatasi masalah parkir kendaraan ketika larangan parkir di komplek pemda diberlakukan.

4. Stadion Ranggajati

Di lokasi stadion ini memiliki daya tampung sebanyak 63 kendaraan.

Alfa yakin, dengan empat kantong parkir itu lebih dari cukup untuk menampung kendaraan ASN ataupun orang yang mempunyai kepentingan (bertamu, red) dengan SKPD tertentu.

“Survei yang kita lakukan kendaraan yang terparkir di badan jalan komplek perkantoran pemkab itu totalnya hanya 123 kendaraan,” ungkap Alfa.

Baca Juga:Catat, Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling di Kabupaten Cirebon, 4-5 Januari 2023: Ini 3 Layanan yang Diberikan200 PPK se- Kabupaten Cirebon Segera Dilantik, Ketua KPU: Kita Pastikan Clear dari Parpol

Diungkapkan Alfa, jika dilihat dari survei yang telah dilakukan, jumlah volume kendaraan terbanyak itu ada di Jalan Sunan Kalijaga, ada 60 kendaraan.

Sementara di Jalan Sunan Malik Ibrahim hanya 8 kendaraan. Di Jalan Sunan Drajat ada 30 kendaraan.

0 Komentar