CIREBON, RADARCIREBON.ID – Sekitar 4 ribu lebih warga Kabupaten Cirebon berebut jadi calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum serentak tahun 2024 di Kabupaten Cirebon.
Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon tengah menyeleksi berkas administrasi yang mendaftar sebagai calon PPS.
“Kita masih melakukan penelitian administrasi. Jadi belum bisa mengumumkan jumlah rilnya berapa yang memenuhi persyaratan sebagai calon PPS. Yang mendaftar ada 4 ribu lebih,” kata Komisioner Divisi SDM dan Parmas KPU Kabupaten Cirebon, Husnul Khotimah, Rabu (4/1).
Baca Juga:Satpol PP akan Siapkan Personel Siaga Pariwisata61 Ribu Lebih Pasukan KPU Bakal Kawal Pemilu 2024
Diakuinya, jumlah tersebut memang banyak. Terus bertambah, setelah adanya perpanjangan untuk rekrumen PPS sampai 2 Januari 2023. Mengingat, ada beberapa desa yang belum memenuhi jumlah minimal kebutuhan anggota PPS.
“Kita kan basisnya desa. Satu desa itu 3 orang. Tetapi kemarin ada beberapa desa yang kurang. Jadi diperpanjang (pendaftaran, red). Ketika ditutup 2 Januari 2023. Alhamdulillah sudah terpenuhi semua di 412 desa dan 12 Kelurahan, di Kabupaten Cirebon. Sekarang kita sedang melakukan penelitian administrasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, dikatakan Husnul, jika sudah keluar siapa saja yang lulus tahapan administrasi, calon PPS akan melanjutkan dengan seleksi tertulis dengan menggunakan metode CAT untuk seluruh calon PPS.
“Bagi mereka yang tidak ikut seleksi dengan metode CAT, secara otomatis akan gugur,” tandasnya.
Rencananya, kata Husnul, KPU akan melakukan seleksi metode CAT di tinggal 9 sampai 14 Januari 2023.
“Setelah itu, dilanjutkan dengan seleksi wawancara. Kalau sudah melalui tahapan wawancara, kemudian calon PPS baru akan dilantik,” pungkasnya. (cep)