Waiting list haji terpendek adalah Kabupaten Maybrat yang hanya sampai 6 tahun. Sementara waiting list terlama ditempati Kabupaten Sidrap dan Bantaeng yang sampai 43 dan 46 tahun.
Dengan semakin lamanya daftar tunggu, kata Rokhiyatun, banyak masyarakat yang mendaftarkan haji sejak usia belia. Di mana, minimal seseorang yang bisa mendaftarkan haji adalah pada umur 12 tahun.
“Karena waiting list-nya atau daftar tunggu haji semakin banyak. Jadi banyak yang baru umur 12 mendaftar. Biasanya oleh mereka yang ingin berangkat haji bersama dengan keluarga. Tapi ini sebenarnya bagus. Karena tidak harus menunggu tua untuk daftar haji. Ketika sudah mampu, bisa langsung mendaftarkan diri. Mengingat waiting list-nya yang sampai 22 tahun,” tandasnya. (awr)